IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA CILEGON NO.7 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DI PASAR BARU CILEGON
Main Authors: | Hidayat, Rizki, Rahmawati, Rahmawati, Fuad, Anis |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/644/1/IMPLEMENTASI%20PERATURAN%20DAERAH%20KOTA%20CILEGON%20NO.7%20TAHUN%202012%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/644/ http://ane.fisip-untirta.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Rizki Hidayat, 6661091082. 2016. Implementasi Peraturan Daerah Kota Cilegon No.7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Baru Cilegon. Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dosen Pembimbing I: Rahmawati, M.Si, Dosen Pembimbing II: Anis Fuad, M.Si. Retribusi Pelayanan Pasar adalah salah satu retribusi daerah yang potensial di Kota Cilegon. Jumlah penerimaan retribusi pasar yang semakin tinggai dari tahun ke tahun memiliki potensi untuk dikembangkan. Akan tetapi sejak diberlakukannya peraturan ini yaitu pada Mei 2012, realisasi penerimaan retribusi pasar tidak pernah pernah mencapai targetnya. Disamping itu kurang optimalnya pengawasan dari pihak UPTD Pasar Baru Cilegon membuat kelalaian seperti oknum kolektor yang jarang memberi karcis kepada pedagang ketika membayar retribusi seolah olah menjadi hal yang lumrah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dari Peraturan Daerah No.7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Baru Cilegon. Dalam penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan dari Van Meter dan Van Horn, yaitu: 1.)Ukuran dan Tujuan, 2) Sumberdaya, 3) Karakteristik Agen Pelaksana, 4) Sikap Kecenderungan Pelaksana, 5) Komunikasi antar organisasi, 6) Lingkungan Eksternal. Penelitian inimenggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara,observasi dan studi dokumentasi. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan metode analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang paling besar mempengaruhi kurang optimalnya pemungutan retribusi pelayanan pasar adalah kurangnya kesadaran dari wajib retribusi. Kata Kunci: Implementasi, Retribusi, Pelayanan Pasar