IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGEMBANGAN, PEMBERDAYAAN, PENATAAN PASAR TRADISIONAL DI KOTA SERANG
Main Authors: | SAMPURNA, IMAM, Waseh, Hasuri, Yusuf, Maulana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/1057/1/IMPLEMENTASI%20PERATURAN%20DAERAH%20NOMOR%203%20%20TAHUN%202016%20TENTANG%20PENGEMBANGAN%2C%20PEMBERDAYAAN%2C%20PENATAAN%20PA%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/1057/ http://ap.fisip-untirta.ac.id |
ctrlnum |
1057 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://eprints.untirta.ac.id/1057/</relation><title>IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGEMBANGAN, PEMBERDAYAAN, PENATAAN PASAR TRADISIONAL DI KOTA SERANG</title><creator>SAMPURNA, IMAM</creator><creator>Waseh, Hasuri</creator><creator>Yusuf, Maulana</creator><subject>Public Administration</subject><subject>H Social Sciences (General)</subject><description>Imam Sampurna. 6661120439. 2018. Implementasi Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2016 Tentang Pengembangan, Pemberdayaan, Penataan Pasar
Tradisional Di Kota Serang. Program Studi Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Banten. Dosen Pembimbing I : Drs Hasuri Waseh M.Si., Dosen Pembimbing
II : Maulana Yusuf S.IP, M.Si
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui Bagaimana implementasi Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengembangan, Pemberdayaan, Penataan
Pasar Tradisional Di Kota Serang (2) Untuk mengetahui Bagaimana pengendalian
dan pengawasan pasar tradisional (3) Untuk mengetahui bagaimana kebijakan
dalam hal pengelolaan pasar tradisional yang dilakukan oleh Pihak terkait masih
belum maksimal, penataan dan pengendalian para pedagang khususnya pedagang
kaki lima masih kurang maksimal, pengawasan dari pihak – pihak terkait masih
lemah, kondisi sarana dan prasarana pasar tradisional yang kurang lengkap sudah
sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengembangan,
Pemberdayaan, Penataan Pasar Tradisional Di Kota Serang. Metode yang
digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan
Peraturan yang dikeluarkan oleh PemerintahDaerah kota Serang berupa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
SerangNomor 4 Tahun 2011 tentang Pengembangan, Pemberdayaan Penataan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, dalam
mengimplementasikan Perda tersebut, pemerintah kota Serang secara teknis
SKPD dalam hal ini dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi, UPT pasar,
Satpol PP, Dinas Perhubungan dan juga PT Pesona Banten Persada yang terkait
tidak berjalan dengan baik. Aturan dalam Perda yang dinilai masih diabaikan oleh
pemerintah ialah mengenai pembinaan, pengendalian dan juga pengawasan serta
penataan pasar tradisional khususnya adalah di pasar rau.
Kata Kunci: Peraturan Daerah, Pasar Tradisional
.</description><date>2018</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://eprints.untirta.ac.id/1057/1/IMPLEMENTASI%20PERATURAN%20DAERAH%20NOMOR%203%20%20TAHUN%202016%20TENTANG%20PENGEMBANGAN%2C%20PEMBERDAYAAN%2C%20PENATAAN%20PA%20-%20Copy.pdf</identifier><identifier> SAMPURNA, IMAM and Waseh, Hasuri and Yusuf, Maulana (2018) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGEMBANGAN, PEMBERDAYAAN, PENATAAN PASAR TRADISIONAL DI KOTA SERANG. Lainnya thesis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. </identifier><relation>http://ap.fisip-untirta.ac.id</relation><recordID>1057</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
SAMPURNA, IMAM Waseh, Hasuri Yusuf, Maulana |
title |
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGEMBANGAN, PEMBERDAYAAN, PENATAAN PASAR TRADISIONAL DI KOTA SERANG |
publishDate |
2018 |
topic |
Public Administration H Social Sciences (General) |
url |
http://eprints.untirta.ac.id/1057/1/IMPLEMENTASI%20PERATURAN%20DAERAH%20NOMOR%203%20%20TAHUN%202016%20TENTANG%20PENGEMBANGAN%2C%20PEMBERDAYAAN%2C%20PENATAAN%20PA%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/1057/ http://ap.fisip-untirta.ac.id |
contents |
Imam Sampurna. 6661120439. 2018. Implementasi Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2016 Tentang Pengembangan, Pemberdayaan, Penataan Pasar
Tradisional Di Kota Serang. Program Studi Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Banten. Dosen Pembimbing I : Drs Hasuri Waseh M.Si., Dosen Pembimbing
II : Maulana Yusuf S.IP, M.Si
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui Bagaimana implementasi Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengembangan, Pemberdayaan, Penataan
Pasar Tradisional Di Kota Serang (2) Untuk mengetahui Bagaimana pengendalian
dan pengawasan pasar tradisional (3) Untuk mengetahui bagaimana kebijakan
dalam hal pengelolaan pasar tradisional yang dilakukan oleh Pihak terkait masih
belum maksimal, penataan dan pengendalian para pedagang khususnya pedagang
kaki lima masih kurang maksimal, pengawasan dari pihak – pihak terkait masih
lemah, kondisi sarana dan prasarana pasar tradisional yang kurang lengkap sudah
sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengembangan,
Pemberdayaan, Penataan Pasar Tradisional Di Kota Serang. Metode yang
digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan
Peraturan yang dikeluarkan oleh PemerintahDaerah kota Serang berupa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
SerangNomor 4 Tahun 2011 tentang Pengembangan, Pemberdayaan Penataan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, dalam
mengimplementasikan Perda tersebut, pemerintah kota Serang secara teknis
SKPD dalam hal ini dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi, UPT pasar,
Satpol PP, Dinas Perhubungan dan juga PT Pesona Banten Persada yang terkait
tidak berjalan dengan baik. Aturan dalam Perda yang dinilai masih diabaikan oleh
pemerintah ialah mengenai pembinaan, pengendalian dan juga pengawasan serta
penataan pasar tradisional khususnya adalah di pasar rau.
Kata Kunci: Peraturan Daerah, Pasar Tradisional
. |
id |
IOS3442.1057 |
institution |
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa |
institution_id |
89 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa |
library_id |
598 |
collection |
Repository Universitas Sultan Ageng Tirtayasa |
repository_id |
3442 |
subject_area |
Administrasi Negara dan Militer Akuntansi Arsitektur |
city |
KOTA SERANG |
province |
BANTEN |
repoId |
IOS3442 |
first_indexed |
2021-07-26T08:47:33Z |
last_indexed |
2021-07-26T08:47:33Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1764503484091072512 |
score |
17.538404 |