Daftar Isi:
  • Some peatland management cases, particularly in Kalimantan, cause serious environmental problems, especially in flammable land. Local people around the area are the first to receive the impacts. Therefore, peatland management needs to be prudent and requires sustainable environmental management. This study aims to find a model for peatland management carried out by the government and local communities through BUMDes program. According to the interview results and field observations, peatland management with a collaborative model between the government (state) and the local community in Rasau Jaya Village is found in the form of Maju Jaya Village-owned Enterprises (BUMDes). This research includes planning, utilization, management, and supervision of the peatland area. The government provides funds and legality, while the local communities carry out peatland utilization, management, and maintenance through mutual cooperation culture. In this study, peatland functions as a tourist attraction managed by the local community (ecotourism). Real implementation government collaboration with the local community has opened up new livelihoods for communities without undermining peatlands' ecological ecosystem.
  • Beberapa kasus pengelolaan lahan gambut, khususnya di Kalimantan, menimbulkan masalah lingkungan yang serius, terutama lahan yang mudah terbakar. Penduduk lokal di sekitar kawasan itu adalah yang pertama menerima dampak. Oleh karena itu, pengelolaan lahan gambut perlu dilakukan secara hati-hati dan membutuhkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Tujuan penelitian adalah untuk menemukan model pengelolaan lahan gambut yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat lokal melalui progam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan hasil wawancara dan observasi lapangan, ditemukan adanya pengelolaan lahan gambut dengan model kolaboratif antara pemerintah (negara) dan masyarakat lokal di Desa Rasau Jaya Tiga dalam bentuk BUMDes Maju Jaya. Hasil penelitian mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan, dan pengawasan kawasan lahan gambut. Pemerintah menyediakan dana dan legalitas sedangkan masyarakat lokal melakukan pemanfaatan, pengelolaan, dan pengawasan lahan gambut melalui budaya gotong royong. Dalam kajian ini, fungsi lahan gambut sebagai objek wisata yang dikelola oleh masyarakat setempat (ekowisata). Implementasi nyata dari kolaborasi pemerintah dengan masyarakat setempat telah membuka mata pencaharian baru bagi masyarakat tanpa merusak ekosistem ekologi lahan gambut.