ctrlnum 2044
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/</relation><title>ANALISIS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA JEPARA NOMOR:128/ Pdt.P/2018/PA.Jepr TENTANG WALI ADHAL DALAM PERSPEKTIF EMPAT IMAM MAZHAB</title><creator>ANIS DIAWAHYUNI, 151410000455</creator><subject>2X4.31 Nikah</subject><subject>2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mahzab</subject><description>Perkawinan adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram yang menimbulkan hak dan kewajiban antara keduanya. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, Merumuskan bahwa, &#x201C;perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Sedangkan perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah &#x201C;Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah&#xD; Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar dan landasan hakim dalam menetapkan perkara nomor:128/Pdt.P/2018/PA Jpr. tentang wali adhal dan mengetahui penetapan perkara nomor: 128/Pdt.P/2018/ PA .Jepr. tentang Wali Adhal dalam perspektif Empat Imam Mazhab. &#xD; Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis secara deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer berupa putusan pengadilan Agama Jepara dalam Penetapan perkara nomor: 128/Pdt.P/2018/PA.Jepr sedangkan sumber data sekunder berupa wawancara dengan Hakim.&#xD; Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: landasan dan dasar hakim dalam menetapkan perkara nomor: 128/Pdt.P/2018/PA.Jepr adalah berdasarkan dari alasan wali yang tidak sesuai dengan syar&#x2019;i dan salah satu hadis yaitu dari Turmuzi.&#xD; Adapun wali adhal dalam perspektif Empat Imam Mazhab, adalah ketiga Imam Mazhab yaitu Mazhab Imam Maliki, Syafi&#x2019;i, Hanbali sepakat dan berpendapat keharusan adanya wali atau pengganti wali dalam setiap pernikahan, baik gadis maupun janda baik dewasa maupun yang belum dewasa. Sedangkan Mazhab Imam Hanbali berpendapat status wali menjadi syarat sah perkawinan khusus anak kecil baik perempuan atau laki-laki, dan orang gila baik Perempuan atau laki-laki (meskipun sudah dewasa). Sedangkan orang yang dewasa dan sudah baligh baik janda maupun gadis tidak berada dalam kekuasaan wali, cukuplah bagi kedua mempelai dengan akad nikah (ijab qabul) dengan syarat keduanya harus kafaah.</description><date>2019-09-23</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/1/151410000455_COVER.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/2/151410000455_BAB%20I.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/3/151410000455_BAB%20II.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/4/151410000455_BAB%20III.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/5/151410000455_BAB%20III.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/6/151410000455_BAB%20IV.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/7/151410000455_BAB%20V.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/8/151410000455_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf</identifier><identifier> ANIS DIAWAHYUNI, 151410000455 (2019) ANALISIS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA JEPARA NOMOR:128/ Pdt.P/2018/PA.Jepr TENTANG WALI ADHAL DALAM PERSPEKTIF EMPAT IMAM MAZHAB. Skripsi thesis, UNISNU JEPARA. </identifier><recordID>2044</recordID></dc>
language ind
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author ANIS DIAWAHYUNI, 151410000455
title ANALISIS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA JEPARA NOMOR:128/ Pdt.P/2018/PA.Jepr TENTANG WALI ADHAL DALAM PERSPEKTIF EMPAT IMAM MAZHAB
publishDate 2019
isbn 151410000455
topic 2X4.31 Nikah
2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham
Mahzab
url http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/1/151410000455_COVER.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/2/151410000455_BAB%20I.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/3/151410000455_BAB%20II.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/4/151410000455_BAB%20III.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/5/151410000455_BAB%20III.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/6/151410000455_BAB%20IV.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/7/151410000455_BAB%20V.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/8/151410000455_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2044/
contents Perkawinan adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram yang menimbulkan hak dan kewajiban antara keduanya. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, Merumuskan bahwa, “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Sedangkan perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah “Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar dan landasan hakim dalam menetapkan perkara nomor:128/Pdt.P/2018/PA Jpr. tentang wali adhal dan mengetahui penetapan perkara nomor: 128/Pdt.P/2018/ PA .Jepr. tentang Wali Adhal dalam perspektif Empat Imam Mazhab. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis secara deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer berupa putusan pengadilan Agama Jepara dalam Penetapan perkara nomor: 128/Pdt.P/2018/PA.Jepr sedangkan sumber data sekunder berupa wawancara dengan Hakim. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: landasan dan dasar hakim dalam menetapkan perkara nomor: 128/Pdt.P/2018/PA.Jepr adalah berdasarkan dari alasan wali yang tidak sesuai dengan syar’i dan salah satu hadis yaitu dari Turmuzi. Adapun wali adhal dalam perspektif Empat Imam Mazhab, adalah ketiga Imam Mazhab yaitu Mazhab Imam Maliki, Syafi’i, Hanbali sepakat dan berpendapat keharusan adanya wali atau pengganti wali dalam setiap pernikahan, baik gadis maupun janda baik dewasa maupun yang belum dewasa. Sedangkan Mazhab Imam Hanbali berpendapat status wali menjadi syarat sah perkawinan khusus anak kecil baik perempuan atau laki-laki, dan orang gila baik Perempuan atau laki-laki (meskipun sudah dewasa). Sedangkan orang yang dewasa dan sudah baligh baik janda maupun gadis tidak berada dalam kekuasaan wali, cukuplah bagi kedua mempelai dengan akad nikah (ijab qabul) dengan syarat keduanya harus kafaah.
id IOS3407.2044
institution Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
institution_id 462
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UNISNU Jepara
library_id 498
collection Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara Repository
repository_id 3407
subject_area Agama
Akuntansi
Arsitektur
city JEPARA
province JAWA TENGAH
repoId IOS3407
first_indexed 2023-03-04T19:57:36Z
last_indexed 2023-03-04T19:57:36Z
recordtype dc
_version_ 1764485495828512768
score 17.538404