PENYIMPANGAN PRINSIP KERJA SAMA DAN PRINSIP SOPAN SANTUN DALAM TINDAK ADVOKASI PADA TAYANGAN INDONESIA LAWYERS CLUB (ILC): KAJIAN PRAGMATIK
Main Author: | EKA NOPIANA, 121211132016 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/55263/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/55263/2/FS.%20BI.%2079-16%20Nop%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/55263/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk penyimpangan pada tuturan advokat sebagai agen penegak hukum yang terjadi dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) sekaligus mendeskripsikan sebab-sebab penyimpangan pada tuturan yang menjadi bagian dari kajian pragmatik, yakni prinsip kerja sama dan prinsip sopan santun. Penelitian ini mengacu pada teori prinsip kerja sama dan prinsip sopan santun Grice. Data pada penelitian ini dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk memperoleh hasil analisis yang mendalam. Penelitian ini menghasilkan temuan berupa adanya ketidakkooperatifan tuturan sehingga menyimpang dari prinsip kerja sama yang mencakup empat maksim, yakni (1) maksim kuantitas, (2) maksim kualitas, (3) maksim hubungan, dan (4) maksim cara. Selain menyimpang dari prinsip kerja sama, adanya unsur ketidaksopanan dalam bertutur menyebabkan tuturan advokat menyimpang dari prinsip sopan santun yang mencakup enam maksim, yaitu (1) maksim kebijaksanaan, (2) maksim kemurahan, (3) maksim penerimaan, (4) maksim kerendahan hati, (5) maksim kecocokan, dan (6) maksim kesimpatian. Faktanya, semua tindakan tersebut dilakukan dalam upaya advokasi (pembelaan) terhadap kliennya masing-masing. Faktor yang melatarbelakangi terjadinya penyimpangan-penyimpangan didominasi oleh ambisi yang berlebihan untuk memenangkan argumen