Daftar Isi:
  • Perusahaan asuransi syariah merupakan perusahaan yang menawarkan produk berupa jasa yang dalam operasinya berdasarkan dengan syariat Islam. Keberhasilan sebuah perusahaan asuransi tidak terlepas dari adanya peran serta agen dalam pemasaran produk asuransi. PT. Asuransi Takaful Keluarga memiliki system penggajian agen yang disebut remunerasi, yang diterapkan disetiap kantor R.O di Indonesia. Sistem remunerasi tidak mengenal gaji pokok bulanan melainkan diperoleh dari setiap closing peserta. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari lapangan melalui wawancara dengan Ir. Ahmad Zaeni selaku TAD, Ratna Dian Selaku Admin dan TFC sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari subjek penelitian namun didapat dari dokumentasi atau laporan-laporan serta arsip-arsip resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1)sistem remunerasi pada Hijrah Agency Takaful Keluarga R.O Pekalongan memiliki 3 penempatan dana kontribusi yaitu investasi, tabarru’ dan ujroh. Penempatan dana ujroh perusahaan akan dibagi lagi untuk penggajian/ komisi agen. Agen akan memperoleh gaji/ komisi disetiap closing polis, besaran gaji/ komisi berbeda tergantung produk dan besaran kontribusi/ premi yang dibayarkan.(2)Sistem remunerasi mempunyai kelebihan antara lain dapat mendapatkan banyak bonus jika agen mampu melakukan closing terhadap peserta. Dan kendala yang dihadapi ialah banyaknya para agen yang kurang produktif dalam pemasaran produk asuransi Hijrah Agency Takaful Keluarga R.O Pekalongan.