Tinjauan maqashid syari’ah terhadap tes kesehatan pra nikah studi di Desa Kaligarang Kecamatan Keling Kabupaten Jepara

Main Author: Imanawati, Nurul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8055/1/132111058.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8055/
ctrlnum 8055
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8055/</relation><title>Tinjauan maqashid syari&#x2019;ah terhadap tes kesehatan pra nikah : studi di Desa Kaligarang Kecamatan Keling Kabupaten Jepara</title><creator>Imanawati, Nurul</creator><subject>297.577 Marriage and family life</subject><description>Keharusan melakukan tes kesehatan pra nikah telah diatur dalam Instruksi Bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Departemen Agama dan Direktur Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan No. 02 Tahun 1989 Tentang Imunisasi Tetanus Toksoid (TT) Calon Pengantin. Tes kesehatan didefinisikan dengan tes yang dilakukan sebelum melaksanakan pernikahan. Dengan adanya peraturan tersebut di Desa Kaligarang mengharuskan setiap masyarakat yang ingin menikah harus melakukan tes kesehatan pra nikah terlebih. Persoalan ini menjadi menarik, karena dilakukannya tes kesehatan pra nikah untuk menjaga tujuan Hukum Islam dihadirkan atau biasa dikenal dengan Maqashid Syari&#x2019;ah.&#xD; &#xD; Jenis peneitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang dilaksanakan di Desa Kaligarang Kecamatan Keling kabupaten Jepara. Sumber data diperoleh dari sumber data primer dan sekunder. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Setelah mendapatkan data yang diperlukan, maka data tersebut penulis analisis dengan metode analisis kualitatif. &#xD; &#xD; Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Maqashid Syari&#x2019;ah adalah bahwa Maqashid Syari&#x2019;ah adalah suatu tujuan hukum untuk kemaslahatan ummat, sekaligus untuk menghindari mafsadat, baik di dunia maupun di akhirat. Manfaat tes kesehatan pra nikah yaitu: mempersiapkan calon bayi-bayi yang sehat, untuk mengatasi peralihan penyakit keturunan, untuk melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit. Disamping memiliki manfaat, tes kesehatan pra nikah juga memiliki pengaruh negatif diantaranya menimbulkan keresahan sosial, jika hasil yang diterima dari tes meyatakan dari salah satu calon pengantin mengidap penyakit tertentu. Pelaksanaan tes kesehatan pra nikah di Desa Kaligarang tidak bertentangan dengan Hukum Islam karena sesuai dengan tujuan Hukum Islam yaitu untuk meraih kemaslahatan. Dan tes kesehatan pra nikah bertujuan untuk menjaga keturunan dari calon pengantin agar bayi yang dilahirkan terlahir dengan sehat. Hal ini sesuai dengan tujuan diturunkannya Hukum Islam atau Maqashid Syari&#x2019;ah yaitu menjaga jiwa (Hifdz An-Nafs).</description><date>2018-01-26</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights>cc_by_nc_nd</rights><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8055/1/132111058.pdf</identifier><identifier> Imanawati, Nurul (2018) Tinjauan maqashid syari&#x2019;ah terhadap tes kesehatan pra nikah : studi di Desa Kaligarang Kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo. </identifier><recordID>8055</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Imanawati, Nurul
title Tinjauan maqashid syari’ah terhadap tes kesehatan pra nikah : studi di Desa Kaligarang Kecamatan Keling Kabupaten Jepara
title_sub studi di Desa Kaligarang Kecamatan Keling Kabupaten Jepara
publishDate 2018
topic 297.577 Marriage and family life
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8055/1/132111058.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8055/
contents Keharusan melakukan tes kesehatan pra nikah telah diatur dalam Instruksi Bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Departemen Agama dan Direktur Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan No. 02 Tahun 1989 Tentang Imunisasi Tetanus Toksoid (TT) Calon Pengantin. Tes kesehatan didefinisikan dengan tes yang dilakukan sebelum melaksanakan pernikahan. Dengan adanya peraturan tersebut di Desa Kaligarang mengharuskan setiap masyarakat yang ingin menikah harus melakukan tes kesehatan pra nikah terlebih. Persoalan ini menjadi menarik, karena dilakukannya tes kesehatan pra nikah untuk menjaga tujuan Hukum Islam dihadirkan atau biasa dikenal dengan Maqashid Syari’ah. Jenis peneitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang dilaksanakan di Desa Kaligarang Kecamatan Keling kabupaten Jepara. Sumber data diperoleh dari sumber data primer dan sekunder. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Setelah mendapatkan data yang diperlukan, maka data tersebut penulis analisis dengan metode analisis kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Maqashid Syari’ah adalah bahwa Maqashid Syari’ah adalah suatu tujuan hukum untuk kemaslahatan ummat, sekaligus untuk menghindari mafsadat, baik di dunia maupun di akhirat. Manfaat tes kesehatan pra nikah yaitu: mempersiapkan calon bayi-bayi yang sehat, untuk mengatasi peralihan penyakit keturunan, untuk melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit. Disamping memiliki manfaat, tes kesehatan pra nikah juga memiliki pengaruh negatif diantaranya menimbulkan keresahan sosial, jika hasil yang diterima dari tes meyatakan dari salah satu calon pengantin mengidap penyakit tertentu. Pelaksanaan tes kesehatan pra nikah di Desa Kaligarang tidak bertentangan dengan Hukum Islam karena sesuai dengan tujuan Hukum Islam yaitu untuk meraih kemaslahatan. Dan tes kesehatan pra nikah bertujuan untuk menjaga keturunan dari calon pengantin agar bayi yang dilahirkan terlahir dengan sehat. Hal ini sesuai dengan tujuan diturunkannya Hukum Islam atau Maqashid Syari’ah yaitu menjaga jiwa (Hifdz An-Nafs).
id IOS2754.8055
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2018-08-09T18:38:16Z
last_indexed 2022-09-12T06:34:51Z
recordtype dc
_version_ 1765821462731554816
score 17.538404