Mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan bersama-sama tahun 2021 di POLRESTABES Semarang menurut hukum pidana islam

Main Author: Khotimah, Dhiah Ayu
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18550/1/Skripsi_1802026045_Dhiah%20Ayu%20Khotimah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18550/
ctrlnum 18550
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18550/</relation><title>Mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan bersama-sama tahun 2021 di POLRESTABES Semarang menurut hukum pidana islam</title><creator>Khotimah, Dhiah Ayu</creator><subject>345 Criminal law</subject><description>Mediasi penal merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dimana mediasi penal sudah diterapkan diberbagai lembaga hukum, termasuk di kepolisian. Di Polrestabes Semarang juga menerapkan konsep mediasi melalui restorative justice dalam kasus tindak pidana pengeroyokan di tahun 2021. Tindak pidana pengeroyokan tersebut diselesaikan melalui mediasi dan korban diberi uang ganti rugi dari pihak pelaku sebesar Rp. 40.000.000. Berangkat dari hal tersebut hal yang diteliti adalah proses mediasi penal yang menjadi alternatif penyelesaian perkara di Polrestabes Semarang, dan kemudian akan dibandingkan dengan sistem ganti rugi diyat dalam kajian hukum pidana Islam.&#xD; Dijelaskan tentang bagaimana mediasi penal diterapkan di Polrestabes Semarang dalam kasus tindak pidana kekerasan bersama-sama tahun 2021. Kemudian dijelaskan bagaimana menyelesaikan kasus tersebut dalam perspektif hukum pidana positif dan Islam. Jenis penelitian ini adalah studi lapangan dan sifat penelitiannya normatif-empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara kepada narasumber secara langsung dan melakukan dokumentasi.&#xD; Hasil dari penelitian ini menunjukkan Polrestabes Semarang menerapkan mediasi sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana kekerasan bersama-sama sesuai dengan aturan undang-undang, dimana dalam hukum pidana Islam, tindak pidana tersebut termasuk jar&#x12B;mah qi&#x1E63;&#x101;&#x1E63; yaitu jar&#x12B;mah al-jar&#x1E25; al-&#x2018;amd, sedangkan perdamaian disebut dengan i&#x1E63;la&#x1E25; yang dapat menggugurkan hak qi&#x1E63;&#x101;&#x1E63; dan diganti dengan diyat. Ditemukan bahwa besaran uang ganti rugi kekerasan bersama-sama tersebut tidak sebanding dengan konsep diyat dalam hukum pidana Islam.</description><date>2022-10-07</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_by_nc_nd_4</rights><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18550/1/Skripsi_1802026045_Dhiah%20Ayu%20Khotimah.pdf</identifier><identifier> Khotimah, Dhiah Ayu (2022) Mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan bersama-sama tahun 2021 di POLRESTABES Semarang menurut hukum pidana islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. </identifier><recordID>18550</recordID></dc>
language ind
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Khotimah, Dhiah Ayu
title Mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan bersama-sama tahun 2021 di POLRESTABES Semarang menurut hukum pidana islam
publishDate 2022
isbn 9781802026047
topic 345 Criminal law
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18550/1/Skripsi_1802026045_Dhiah%20Ayu%20Khotimah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18550/
contents Mediasi penal merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dimana mediasi penal sudah diterapkan diberbagai lembaga hukum, termasuk di kepolisian. Di Polrestabes Semarang juga menerapkan konsep mediasi melalui restorative justice dalam kasus tindak pidana pengeroyokan di tahun 2021. Tindak pidana pengeroyokan tersebut diselesaikan melalui mediasi dan korban diberi uang ganti rugi dari pihak pelaku sebesar Rp. 40.000.000. Berangkat dari hal tersebut hal yang diteliti adalah proses mediasi penal yang menjadi alternatif penyelesaian perkara di Polrestabes Semarang, dan kemudian akan dibandingkan dengan sistem ganti rugi diyat dalam kajian hukum pidana Islam. Dijelaskan tentang bagaimana mediasi penal diterapkan di Polrestabes Semarang dalam kasus tindak pidana kekerasan bersama-sama tahun 2021. Kemudian dijelaskan bagaimana menyelesaikan kasus tersebut dalam perspektif hukum pidana positif dan Islam. Jenis penelitian ini adalah studi lapangan dan sifat penelitiannya normatif-empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara kepada narasumber secara langsung dan melakukan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Polrestabes Semarang menerapkan mediasi sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana kekerasan bersama-sama sesuai dengan aturan undang-undang, dimana dalam hukum pidana Islam, tindak pidana tersebut termasuk jarīmah qiṣāṣ yaitu jarīmah al-jarḥ al-‘amd, sedangkan perdamaian disebut dengan iṣlaḥ yang dapat menggugurkan hak qiṣāṣ dan diganti dengan diyat. Ditemukan bahwa besaran uang ganti rugi kekerasan bersama-sama tersebut tidak sebanding dengan konsep diyat dalam hukum pidana Islam.
id IOS2754.18550
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2023-02-24T21:14:32Z
last_indexed 2023-02-24T21:14:32Z
recordtype dc
_version_ 1765821685790932992
score 17.538404