Studi analisis pendapat Imam al Syarkhasi tentang keabsahan talak bagi istri yang telah dikhuluk
Main Author: | Kholid, Idham |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13598/1/1402016105_Idham%20Kholid_Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20Nandani%20R.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13598/ |
ctrlnum |
13598 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13598/</relation><title>Studi analisis pendapat Imam al Syarkhasi tentang keabsahan talak bagi istri yang telah dikhuluk</title><creator>Kholid, Idham</creator><subject>297.577 Marriage and family life</subject><description>Pernikahan dapat putus karena kematian, atas keputusan Pengadilan dan 
atau karena “perceraian”. Putusnya pernikahan, diantaranya disebabkan karena 
talak, yaitu “perceraian yang muncul atas inisiatif suami” dan atau disebabkan 
karena khuluk atau “gugatan pereceraian” yaitu perceraian yang muncul atas 
inisiatif dari pihak istri”. Namun bagaimana jadinya apabila seorang suami 
menceraikan istrinya yang sebelumnya telah menjatuhkan khuluk pada istrinya ?,. 
Dalam hal ini menurut Imam al-Syarkhasi hukumnya “sah”, sementara menurut 
jumhur ulama “tidak sah”. Lantas apa yang mendasari Imam al-Syarkhasī 
berpendapat demikian, apakah karena dasar hukum yang diterapkannya atau 
karena hal lain ?. 
Berdasarkan uraian singkat tersebut, peneliti tertarik untuk menganalisis 
pendapat Imam Al-Syarkhasī dengan mengambil rumusan masalah; 1. Bagaimana 
Pendapat Imam Al-Syarkhasī tentang Keabsahan Talak Bagi Istri yang Telah 
Dikhuluk ?; 2. Bagaimana metode Istinbāṭ hukum Imam Al-Syarkhasī tentang 
Keabsahan Talak Bagi Istri yang Telah Dikhuluk ?.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) 
dimana data yang dipergunakan diperoleh dari sumber sekunder maupun sumber 
data pelengkap lainnya. Sumber data sekunder yaitu kitab “Al-Mabsūṭ li al Syamsuddīn al-Sarkhasī karya Imam al-Syarkhasī. Sedangkan sumber data 
pelengkap lainnya yaitu kitab-kitab fikih, buku-buku dan atau kamus yang terkait
dengan tema penelitian. Kemudian metode analisis yang peneliti gunakan yaitu 
metode deskriftif kualitatif dengan menggunakan logika deduktif dan induktif
dengan mengacu pada kerangka teori. 
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, 1. Menurut Imam al-Syarkhasī 
apabila seorang suami telah menceraikan istrinya dengan cara khuluk, kemudian 
si istri diceraikannya dengan cara talak, maka jatuhlah talak tersebut “sah”; 2. Ia 
berpendapat demikian karena dalam menetapkan jatuhnya “sah” talak setelah 
khuluk ini didasarkan atas ayat al-Qur‟an surah al-Baqarah ayat 229 dan 230, di 
mana ayat pertama menjelaskan tentang syari‟at talak raj‟i, iwaḍ dan khuluk, 
sedangkan ayat kedua menjelaskan tentang larangan menikahi istri yang telah 
tertalak ba‟in, kecuali istri tersebut telah menikah dengan pria lain. Menurutnya, 
ayat pertama yang menjelaskan tentang syari‟at khuluk ini berhubungan dengan 
ayat berikutnya, dengan ditandai adanya huruf “fa” pada kalimat faintolaqoha maka
dengan adanya huruf tersebut menjadi dasar hukum jatuhnya talak setelah istri 
dikhuluk</description><date>2021-05-13</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights>cc_by_nc_nd_4</rights><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13598/1/1402016105_Idham%20Kholid_Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20Nandani%20R.pdf</identifier><identifier> Kholid, Idham (2021) Studi analisis pendapat Imam al Syarkhasi tentang keabsahan talak bagi istri yang telah dikhuluk. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo. </identifier><recordID>13598</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Kholid, Idham |
title |
Studi analisis pendapat Imam al Syarkhasi tentang keabsahan talak bagi istri yang telah dikhuluk |
publishDate |
2021 |
isbn |
9781402016103 |
topic |
297.577 Marriage and family life |
url |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13598/1/1402016105_Idham%20Kholid_Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20Nandani%20R.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13598/ |
contents |
Pernikahan dapat putus karena kematian, atas keputusan Pengadilan dan
atau karena “perceraian”. Putusnya pernikahan, diantaranya disebabkan karena
talak, yaitu “perceraian yang muncul atas inisiatif suami” dan atau disebabkan
karena khuluk atau “gugatan pereceraian” yaitu perceraian yang muncul atas
inisiatif dari pihak istri”. Namun bagaimana jadinya apabila seorang suami
menceraikan istrinya yang sebelumnya telah menjatuhkan khuluk pada istrinya ?,.
Dalam hal ini menurut Imam al-Syarkhasi hukumnya “sah”, sementara menurut
jumhur ulama “tidak sah”. Lantas apa yang mendasari Imam al-Syarkhasī
berpendapat demikian, apakah karena dasar hukum yang diterapkannya atau
karena hal lain ?.
Berdasarkan uraian singkat tersebut, peneliti tertarik untuk menganalisis
pendapat Imam Al-Syarkhasī dengan mengambil rumusan masalah; 1. Bagaimana
Pendapat Imam Al-Syarkhasī tentang Keabsahan Talak Bagi Istri yang Telah
Dikhuluk ?; 2. Bagaimana metode Istinbāṭ hukum Imam Al-Syarkhasī tentang
Keabsahan Talak Bagi Istri yang Telah Dikhuluk ?.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research)
dimana data yang dipergunakan diperoleh dari sumber sekunder maupun sumber
data pelengkap lainnya. Sumber data sekunder yaitu kitab “Al-Mabsūṭ li al Syamsuddīn al-Sarkhasī karya Imam al-Syarkhasī. Sedangkan sumber data
pelengkap lainnya yaitu kitab-kitab fikih, buku-buku dan atau kamus yang terkait
dengan tema penelitian. Kemudian metode analisis yang peneliti gunakan yaitu
metode deskriftif kualitatif dengan menggunakan logika deduktif dan induktif
dengan mengacu pada kerangka teori.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, 1. Menurut Imam al-Syarkhasī
apabila seorang suami telah menceraikan istrinya dengan cara khuluk, kemudian
si istri diceraikannya dengan cara talak, maka jatuhlah talak tersebut “sah”; 2. Ia
berpendapat demikian karena dalam menetapkan jatuhnya “sah” talak setelah
khuluk ini didasarkan atas ayat al-Qur‟an surah al-Baqarah ayat 229 dan 230, di
mana ayat pertama menjelaskan tentang syari‟at talak raj‟i, iwaḍ dan khuluk,
sedangkan ayat kedua menjelaskan tentang larangan menikahi istri yang telah
tertalak ba‟in, kecuali istri tersebut telah menikah dengan pria lain. Menurutnya,
ayat pertama yang menjelaskan tentang syari‟at khuluk ini berhubungan dengan
ayat berikutnya, dengan ditandai adanya huruf “fa” pada kalimat faintolaqoha maka
dengan adanya huruf tersebut menjadi dasar hukum jatuhnya talak setelah istri
dikhuluk |
id |
IOS2754.13598 |
institution |
Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang |
affiliation |
ptki.onesearch.id |
institution_id |
53 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan UIN Walisongo Semarang |
library_id |
93 |
collection |
Walisongo Repository |
repository_id |
2754 |
subject_area |
Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama, Islam/Agama Islam Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial |
city |
SEMARANG |
province |
JAWA TENGAH |
repoId |
IOS2754 |
first_indexed |
2022-03-02T06:39:44Z |
last_indexed |
2022-09-12T06:36:14Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1765821658357039104 |
score |
17.13294 |