Analisis pemikiran Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah tentang penggunaan qarīnah dalam pembuktian jarīmah ḥudūd

Main Author: Muntaqin, Mukhamad Chanif
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10243/1/SKRIPSI%20LENGKAP.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10243/
ctrlnum 10243
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10243/</relation><title>Analisis pemikiran Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah tentang penggunaan qar&#x12B;nah dalam pembuktian jar&#x12B;mah &#x1E25;ud&#x16B;d</title><creator>Muntaqin, Mukhamad Chanif</creator><subject>297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions</subject><subject>297.272 Islam and politics, fundamentalism</subject><description>Pembuktian merupakan sesi terpenting dalam proses persidangan yang dilaksanakan di lembaga peradilan. Tujuan pembuktian adalah meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil yang disampaikan oleh para pihak di persidangan. Dalam jar&#x12B;mah &#x1E25;ud&#x16B;d, qar&#x12B;nah diperselisihkan sebagai alat bukti, ada perbedaan pendapat tentang penggunaan qar&#x12B;nah dalam pembuktian antara Ibnu Qayyim dengan jumhur fuqaha&#x2019; (imam Hanafi, imam Syafi&#x2019;i, imam Hambali) kecuali imam Malik. Menurut Ibnu Qayyim qar&#x12B;nah bisa dijadikan alat bukti dan kedudukannya sama dengan saksi. Sedangkan menurut fuqaha&#x2019; qar&#x12B;nah tidak diperhitungkan (diabaikan) dalam batas pembuktian karena wujudnya yang masih syubhat, dan para hakim bergantung pada bukti yang sah, yaitu pengakuan dan persaksian. Berdasarkan perbedaan pendapat itulah yang membuat penulis tertarik untuk membahas pemikiran Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah tentang qar&#x12B;nah.&#xD; Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk menganalisis pendapat Ibnu Qayyim dengan beberapa pertanyaan sebagai berikut: 1) Bagaimana pemikiran dan dasar hukum Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah tentang qar&#x12B;nah? 2) Mengapa Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah menggunakan qar&#x12B;nah dalam pembuktian jar&#x12B;mah &#x1E25;ud&#x16B;d?&#xD; Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan termasuk penelitian pustaka (library research), dimana data yang dipergunakan diperoleh dari sumber utama (primer) maupun sumber data pelengkap (sekunder). Sumber data primer kitab Ath-Turuq al-Hukumiyyah fi as-Siyasah asy-Syar&#x2019;iyyah (Kitab karangan Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah). Adapun sumber data pelengkap yang digunakan sebagai pendukung dalam penelitian skripsi ini, yaitu kitab-kitab fiqih yang terkait. Dan penelitian ini dianalisis menggunakan Deskriptif-Analitik yaitu menganalisis data yang diteliti dan memaparkan data tersebut kemudian disimpulkan.&#xD; Hasil temuan dari penelitian ini adalah: 1) Qar&#x12B;nah adalah tanda-tanda (petunjuk) yang merupakan hasil kesimpulan hakim dalam mengenai berbagai kasus melalui jalan ijtihad. Qar&#x12B;nah yang dapat dijadikan sebagai alat bukti itu harus jelas dan meyakinkan hakim. Dasar Ibnu Qayyim dalam penggunaan qar&#x12B;nah terdapat dalam QS. An-Nahl: 15-16 dan HR. Tirmidzi. 2) Alasan Ibnu Qayyim menggunakan qar&#x12B;nah dalam pembuktian jar&#x12B;mah &#x1E25;ud&#x16B;d yaitu didasarkan pada firman Allah QS. Yusuf: 26, Menceritakan tentang Nabi Yusuf yang difitnah oleh Zulaikha yang menuduh Yusuf memperkosanya saat suaminya pergi. Dalam riwayat ini dijelaskan bagaimana kebohongan Zulaikha dibuktikan dengan qar&#x12B;nah, adapun letak qar&#x12B;nah dalam kisah ini adalah terkoyaknya baju Yusuf di bagian belakang.</description><date>2019-08-02</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights>cc_by_nc_nd</rights><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10243/1/SKRIPSI%20LENGKAP.pdf</identifier><identifier> Muntaqin, Mukhamad Chanif (2019) Analisis pemikiran Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah tentang penggunaan qar&#x12B;nah dalam pembuktian jar&#x12B;mah &#x1E25;ud&#x16B;d. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo. </identifier><recordID>10243</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Muntaqin, Mukhamad Chanif
title Analisis pemikiran Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah tentang penggunaan qarīnah dalam pembuktian jarīmah ḥudūd
publishDate 2019
topic 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
297.272 Islam and politics
fundamentalism
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10243/1/SKRIPSI%20LENGKAP.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10243/
contents Pembuktian merupakan sesi terpenting dalam proses persidangan yang dilaksanakan di lembaga peradilan. Tujuan pembuktian adalah meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil yang disampaikan oleh para pihak di persidangan. Dalam jarīmah ḥudūd, qarīnah diperselisihkan sebagai alat bukti, ada perbedaan pendapat tentang penggunaan qarīnah dalam pembuktian antara Ibnu Qayyim dengan jumhur fuqaha’ (imam Hanafi, imam Syafi’i, imam Hambali) kecuali imam Malik. Menurut Ibnu Qayyim qarīnah bisa dijadikan alat bukti dan kedudukannya sama dengan saksi. Sedangkan menurut fuqaha’ qarīnah tidak diperhitungkan (diabaikan) dalam batas pembuktian karena wujudnya yang masih syubhat, dan para hakim bergantung pada bukti yang sah, yaitu pengakuan dan persaksian. Berdasarkan perbedaan pendapat itulah yang membuat penulis tertarik untuk membahas pemikiran Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah tentang qarīnah. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk menganalisis pendapat Ibnu Qayyim dengan beberapa pertanyaan sebagai berikut: 1) Bagaimana pemikiran dan dasar hukum Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah tentang qarīnah? 2) Mengapa Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah menggunakan qarīnah dalam pembuktian jarīmah ḥudūd? Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan termasuk penelitian pustaka (library research), dimana data yang dipergunakan diperoleh dari sumber utama (primer) maupun sumber data pelengkap (sekunder). Sumber data primer kitab Ath-Turuq al-Hukumiyyah fi as-Siyasah asy-Syar’iyyah (Kitab karangan Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah). Adapun sumber data pelengkap yang digunakan sebagai pendukung dalam penelitian skripsi ini, yaitu kitab-kitab fiqih yang terkait. Dan penelitian ini dianalisis menggunakan Deskriptif-Analitik yaitu menganalisis data yang diteliti dan memaparkan data tersebut kemudian disimpulkan. Hasil temuan dari penelitian ini adalah: 1) Qarīnah adalah tanda-tanda (petunjuk) yang merupakan hasil kesimpulan hakim dalam mengenai berbagai kasus melalui jalan ijtihad. Qarīnah yang dapat dijadikan sebagai alat bukti itu harus jelas dan meyakinkan hakim. Dasar Ibnu Qayyim dalam penggunaan qarīnah terdapat dalam QS. An-Nahl: 15-16 dan HR. Tirmidzi. 2) Alasan Ibnu Qayyim menggunakan qarīnah dalam pembuktian jarīmah ḥudūd yaitu didasarkan pada firman Allah QS. Yusuf: 26, Menceritakan tentang Nabi Yusuf yang difitnah oleh Zulaikha yang menuduh Yusuf memperkosanya saat suaminya pergi. Dalam riwayat ini dijelaskan bagaimana kebohongan Zulaikha dibuktikan dengan qarīnah, adapun letak qarīnah dalam kisah ini adalah terkoyaknya baju Yusuf di bagian belakang.
id IOS2754.10243
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2019-12-12T10:30:34Z
last_indexed 2022-09-12T06:35:23Z
recordtype dc
_version_ 1765821527660429312
score 17.538404