Daftar Isi:
  • Pendidikan Diniyah Formal Al Fithrah adalah peraliahan dari Muadalah yaitu pendidikan yang prosesnya tidak diawasi oleh departemen pendidikan tetapi lulusanya diakui dalam kata lain aturan serta kurikulumnya dibuat oleh lembaga pendidikan itu sendiri, Diniyah Formal ini berbeda dengan Muadalah prosesnya diawasi oleh departeman pendidikan dalam artian kurikurlum dan aturannya sesuai dengan keputusan departeman pendidikan. Masalah yang terkait dalam pengkajian ini berkaitan dengan fungsi manajemen pendidikan di Diniyah Formal, yaitu 1) Bagaimana implementasi manajemen kepala madrasah Diniyah Formal di pondok pesantren Al Fithrah Kedinding Surabaya? 2) Bagaimana inovasi kepala madrasah dalam mengelola Diniyah Formal di pondok pesantren Al Fithrah Kedinding Surabaya? Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut, peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, Keyinforman adalah kepala sekolah. Dalam proses pencarian data, Peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam analisis dan intepretasi data, Peneliti menggunakan reduksi, penyajian, dan verifikasi data. Sedangkan dalam uji keabsahan data Peneliti menggunakan teknik member-chek untuk validasi internal dan untuk menguji validitas eksternal, peneliti menggunakan trianggulasi. Dari temuan peneliti, 1) Dalam mengimplementasikan manajemen Pendidikan Diniyah Formal, kepala madrasah merencanakan, mengawasi, mengendalikan, mengontrol serta membina pelaksanan dan penyelenggaran kegiatan pengajaran di Pendidikan Diniyah formal. Selain itu kepala madrasah juga berperan aktif dalam mengevaluasi kegiatan pengajaran serta memberi usulan kurikulum kepada departemen Diniyah Formal Al Fithrah. 2) Inovasi kepala madrasah dalam mengelola Pendidikan Diniyah Formal yaitu menciptkan brand image yang berkualitas dan unggul yang dibentuk bukan hanya bisa pelajaran umum, pelajaran agama pada umumnya, teknologi serta bisa berbahasa inggris tetapi juga bisa menguasai kitab kuning untuk mencetak generasi mudah yang mutafaqqih fiddin yaitu ahli ilmu agama Islam.