Urgensi pengaturan Legal Standing untuk perkara pelanggaran HAM di Indonesia (Analisa kasus lumpur Lapindo antara YLBHI melawan Pemerintah RI dan Lapindo Brantas Inc perkara Nomor 384/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Pst)
Format: | Bachelors |
---|---|
Terbitan: |
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
, 2008
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-9/20199842-S22389-Dina Puspita Hapsari Savaluna.pdf |
Daftar Isi:
- Skripsi ini menjelaskan tentang penggunaan legal standing sebagai salah satu bentuk litigasi kepentingan publik untuk perkara pelanggaran HAM di peradilan umum. Dengan menggunakan case method, skripsi ini menggunakan penelitian preskriptif yang bertujuan mencari jalan keluar terhadap permasalahan dengan memberikan rekomendasi yaitu pengaturan legal standing untuk perkara HAM. Penggunaan legal standing untuk perkara pelanggaran HAM, berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak adanya pengaturan khusus dalam peraturan perundang-undangan. Padahal, penggunaan legal standing ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam rangka pemenuhan access to justice. Contohnya gugatan Lumpur Lapindo yang diajukan Yayasan LBH Indonesia. Gugatan tersebut menjadi preseden baik untuk pengembangan legal standing untuk perkara pelanggaran HAM. Penegakan HAM menjadi salah satu tanggung jawab negara dalam rangka penyelenggaraan HAM. Legal standing ini dapat menjadi salah satu alternatif penegakan HAM dengan mengadopsi konsep perwalian di penegakan hukum lingkungan hidup.