EKSEKUSI PERKARA PERDATA BERBASIS PUTUSAN HAKIM YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP DI PENGADILAN NEGERI JEPARA

Main Author: Syamsuar, Syamsuar
Format: Thesis NonPeerReviewed Book Bachelors
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.unissula.ac.id/1036/1/Cover.pdf
http://repository.unissula.ac.id/1036/2/Abstrak.pdf
http://repository.unissula.ac.id/1036/3/Daftar%20Isi.pdf
http://repository.unissula.ac.id/1036/4/Daftar%20Pustaka.pdf
http://repository.unissula.ac.id/1036/
ctrlnum 1036
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.unissula.ac.id/1036/</relation><title>EKSEKUSI PERKARA PERDATA BERBASIS PUTUSAN HAKIM&#xD; YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP&#xD; DI PENGADILAN NEGERI JEPARA</title><creator>Syamsuar, Syamsuar</creator><subject>K Law (General)</subject><description>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan eksekusi perkara perdata yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berikut hambatannya.&#xD; Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan Yuridis Sosiologis. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara dengan hakim dan panitera. Sedangkan data sekunder dari penetapan hakim perkara nomor 10/Pdt.G/2005/PN.Jpr , studi pustaka yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif.&#xD; Hasil penelitian ini adalah proses pelaksaaan eksekusi perkara perdata yang sudah mempunyai kekuatan hukum (in kracht van gewijsde) dilakukan dengan proses sebagai berikut: 1) Didahului dengan adanya permohonan dari pihak yang menang dalam suatu perkara,seperti dalam perkara nomor 10/Pdt.G/2005/PN.Jpr, 2) Risalah pemanggilan /aan manning,3) Penetapan ketua Pengadilan untuk melakukan eksekusi,4) Pelaksanaan eksekusi,dan 5) Berita acara penyitaan sesuai amar putusan.&#xD; Sedangkan hambatan yang dialami dalam pelaksanaan eksekusi antara lain: 1) Perlawanan pihak ketiga (derden verzet),2) Perlawanan pihak tereksekusi,&#xD; 3) Peninjauan Kembali,4) Eksekusi Delegasi,5) Amar Putusan Kurang Jelas,&#xD; 6) Penundaan Atas Alasan Kemanusiaan,7) Penundaan Karena Objek Eksekusi berada di Luar Negeri (Norwegia),8) Belum dilakukan Sita jaminan,9) Eksekusi Terhadap Penyewa,10) Perubahan Status Tanah Menjadi Milik Negara,dan&#xD; 11) Pihak Termohon Eksekusi Mengerahkan Massa. &#xD; &#xD; &#xD; Kata Kunci: putusan hakim, eksekusi, perkara perdata</description><date>2015</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.unissula.ac.id/1036/1/Cover.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.unissula.ac.id/1036/2/Abstrak.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.unissula.ac.id/1036/3/Daftar%20Isi.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.unissula.ac.id/1036/4/Daftar%20Pustaka.pdf</identifier><identifier> Syamsuar, Syamsuar (2015) EKSEKUSI PERKARA PERDATA BERBASIS PUTUSAN HAKIM YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP DI PENGADILAN NEGERI JEPARA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA. </identifier><recordID>1036</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
Thesis:Bachelors
author Syamsuar, Syamsuar
title EKSEKUSI PERKARA PERDATA BERBASIS PUTUSAN HAKIM YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP DI PENGADILAN NEGERI JEPARA
publishDate 2015
topic K Law (General)
url http://repository.unissula.ac.id/1036/1/Cover.pdf
http://repository.unissula.ac.id/1036/2/Abstrak.pdf
http://repository.unissula.ac.id/1036/3/Daftar%20Isi.pdf
http://repository.unissula.ac.id/1036/4/Daftar%20Pustaka.pdf
http://repository.unissula.ac.id/1036/
contents Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan eksekusi perkara perdata yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berikut hambatannya. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan Yuridis Sosiologis. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara dengan hakim dan panitera. Sedangkan data sekunder dari penetapan hakim perkara nomor 10/Pdt.G/2005/PN.Jpr , studi pustaka yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah proses pelaksaaan eksekusi perkara perdata yang sudah mempunyai kekuatan hukum (in kracht van gewijsde) dilakukan dengan proses sebagai berikut: 1) Didahului dengan adanya permohonan dari pihak yang menang dalam suatu perkara,seperti dalam perkara nomor 10/Pdt.G/2005/PN.Jpr, 2) Risalah pemanggilan /aan manning,3) Penetapan ketua Pengadilan untuk melakukan eksekusi,4) Pelaksanaan eksekusi,dan 5) Berita acara penyitaan sesuai amar putusan. Sedangkan hambatan yang dialami dalam pelaksanaan eksekusi antara lain: 1) Perlawanan pihak ketiga (derden verzet),2) Perlawanan pihak tereksekusi, 3) Peninjauan Kembali,4) Eksekusi Delegasi,5) Amar Putusan Kurang Jelas, 6) Penundaan Atas Alasan Kemanusiaan,7) Penundaan Karena Objek Eksekusi berada di Luar Negeri (Norwegia),8) Belum dilakukan Sita jaminan,9) Eksekusi Terhadap Penyewa,10) Perubahan Status Tanah Menjadi Milik Negara,dan 11) Pihak Termohon Eksekusi Mengerahkan Massa. Kata Kunci: putusan hakim, eksekusi, perkara perdata
id IOS15607.1036
institution Universitas Islam Sultan Agung
institution_id 178
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung
library_id 514
collection PENGUKURAN TINGKAT ECO EFFISIENSI PADA IKM TAHU (Studi Kasus : IKM TAHU PAK TASMIN PATI)
repository_id 15607
city KOTA SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS15607
first_indexed 2021-05-28T04:25:00Z
last_indexed 2021-05-28T04:25:00Z
recordtype dc
_version_ 1700978160244359168
score 17.538404