PERBANDINGAN KUALITAS PELAYANAN PERPANJANGAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) DI SATUAN LALU LINTAS POLRESTABES KOTA BANDUNG DENGAN PERPANJANGAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) DI SIM OUTLET BANDUNG TRADE CENTRE (BTC) KOTA BANDUNG

Main Author: Efendi, An Yossyana
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2013
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/18753
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Skripsi ini menggambarkan hasil penelitian mengenai perbandingan kualitas pelayanan perpanjangan SIM di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Kota Bandung dengan SIM Outlet Bandung Trade Centre Kota Bandung. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya permasalahan dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) diantara kedua tempat perpanjangan SIM, yaitu salah satu nya ada yang menerapkan SOP dan ada yang tidak menerapkan SOP dalam pemberian layanan kepada masyarakat pemohon perpanjangan SIM. Teori kuliats pelayanan yang digunakan adalah teori ruang lingkup pelayanan publik yang dikemukakan oleh James A. Fitzsimmons dan Mona J. fitzsimmons yaitu Fasilitas pendukung, Sarana, Pelayanan Ekplisit dan Pelayanan Implisit Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Komparatif Deskriptif pendekatan Kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan (observasi, wawancara terstruktur & tidak terstruktur, dan teknik pengumpulan data dengan dokumen). Teknik penentuan informan menggunakan teknik Purposive. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kualitas pelayanan perpanjangan SIM yang dilakukan di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Kota Bandung dengan SIM Outlet BTC Kota Bandung sudah cukup optimal. Hasil perbandingan tersebut mengemukakan bahwa kualitas pelayanan perpanjangan SIM yang diberikan oleh SIM Outlet BTC Kota Bandung lebih baik apabila dibandingkan dengan kualitas pelayanan perpanjangan SIM yang diberikan oleh Satlantas Polrestabes Ko ta Bandung. Namun, pada dasarnya tentu saja masih terdapat beberapa hal yang belum sepenuhnya dilaksanakan oleh kedua tempat tersebut Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis mengemukakan saran untuk kedua kantor tersebut. Pertama, memperhatikan kualitas fasilitas fisik demi meningkatkan kenyamanan pemohon. Kedua informasi yang jelas mengenai waktu pelayanan dan menerapkan sanksi yang tegas bagi aparat yang terlibat percaloan dalam pengurusan pelayanan SIM.