Cerai gugat dengan alasan suami impoten (studi kasus putusan hakim no. 12/pdt.G/2004 di Pengadilan Agama Padangsidimpuan)
Main Author: | Nasution, Elfidawati |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4979/1/10%20210%200008.pdf http://etd.iain-padangsidimpuan.ac.id/4979/ |
Daftar Isi:
- Skiripsi ini berjudul “ Cerai Gugat Dengan Alasan Suami Impoten (Studi Kasus Putusan Hakim No 12/pdt.G/2004 Di Pengadilan Agama Padangsidimpuan ) tujuan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara no 12/pdt.G/2004, apa alat bukti penggugat yang membuktikan kalau tergugat impoten dan apakah perlu hakim membuktikan secara medis kalautergugat itu impoten. Jenis penelitian yang di gunakan dalam skiripsi ini adalah penelitian kaulitatif jenis diskriptif. Data di poroleh dari hasil wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang di lakukan oleh penyusun adalah pendekatan Normatif- Yuridis. Dengan cara menganalisis suatu masalah berdasarkan nas dan aturan yang berdasarkan perundangundangan yang berlaku di Indonesia yang berkaitan dengan masalah tersebut. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa hakim dalam menyelesaikan perkara perceraian yang alasannya suami impoten, dalam peraturan hukum di Indonesia, yaitu dalam pasal 116 KHI dan pasal 19 Peraturan Pemerintahan hakim dalam pertimbangan putusan perkara cerai gugat dengan alasan suami impoten di pengadilan agama studi kasus no 12/pdt.G/2004 perceraian mengembalikan perkara tersebut melanggar taklik talak suami tidak melakukan kewajibannya dan dalam tinjauan hukum Islam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut telah sesuai dalam aturan hukum Islam.