PENERAPAN PIDANA DENDA SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Banda Aceh)

Main Author: Nurhafifah, Nurhafifah
Format: Article info eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh , 2016
Online Access: https://ejournal.unmuha.ac.id/index.php/mediasi/article/view/476
ctrlnum article-476
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en-US">PENERAPAN PIDANA DENDA SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Banda Aceh)</title><creator>Nurhafifah, Nurhafifah</creator><description lang="en-US">Pasal penganiayaan ringan,yaitu pasal 352 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa Penganiayaan ringan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500. namun dalam kenyataannya selama ini hakim sering memutuskan pidana penjara saja terhadap pelaku penganiayaan ringan, padahal pasal tersebut bersifat alternative yaitu dapat dipilih salah satu jenis hukumankarena memuat kata &#xE2;&#x20AC;&#x153;atau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim lebih memilih pidana penjara dari pada pidana denda terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan ringan karena lebih berefek jera daripada pidana denda, sebab pidana denda biaya dendanya terlalu sedikit dan sangat bertentangan dengan tujuan pemidanaan.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Hambatan, Pelaksanaan Sanksi.</description><publisher lang="en-US">Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh</publisher><contributor lang="en-US"/><date>2016-05-01</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Journal:Article</type><identifier>https://ejournal.unmuha.ac.id/index.php/mediasi/article/view/476</identifier><identifier>10.37598/jm.v6i16.476</identifier><source lang="en-US">Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI"; Vol 3, No 1 (2016)</source><source>2087-4758</source><source>10.37598/jm.v6i16</source><language>eng</language><recordID>article-476</recordID></dc>
language eng
format Journal:Article
Journal
Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Other
Journal:eJournal
author Nurhafifah, Nurhafifah
title PENERAPAN PIDANA DENDA SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Banda Aceh)
publisher Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh
publishDate 2016
url https://ejournal.unmuha.ac.id/index.php/mediasi/article/view/476
contents Pasal penganiayaan ringan,yaitu pasal 352 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa Penganiayaan ringan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500. namun dalam kenyataannya selama ini hakim sering memutuskan pidana penjara saja terhadap pelaku penganiayaan ringan, padahal pasal tersebut bersifat alternative yaitu dapat dipilih salah satu jenis hukumankarena memuat kata “atau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim lebih memilih pidana penjara dari pada pidana denda terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan ringan karena lebih berefek jera daripada pidana denda, sebab pidana denda biaya dendanya terlalu sedikit dan sangat bertentangan dengan tujuan pemidanaan.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Hambatan, Pelaksanaan Sanksi.
id IOS1427.article-476
institution Universitas Muhammadiyah Aceh
institution_id 213
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Aceh
library_id 543
collection Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi
repository_id 1427
subject_area Hukum
city KOTA BANDA ACEH
province ACEH
repoId IOS1427
first_indexed 2017-07-31T20:05:29Z
last_indexed 2022-01-02T11:18:00Z
recordtype dc
merged_child_boolean 1
_version_ 1766922876969025536
score 16.845257