Summary: |
Dalam meningkatkan profesionalisme, pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tertanggal 10 November 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Sejak dikeluarkannya peraturan tersebut, guru yang akan naik pangkat setingkat lebih tinggi melalui mekanisme yang telah ditentukan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. Kewajiban menulis publikasi ilmiah menjadi sebuah kewajibanyang tidak dapat ditawar lagi keberadaannya. Berpedoman buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru, buku 4 edisi maret 2016, maka pembukuan penelitian tindakan kelas menjadi buku ber ISBN, merupakan salah satu jenis publikasi ilmiah yang terdaftar secara internasional. Buku upaya peningkatan kinerja guru dalam pengelolaan system administrasi kelas melalui supervise akademik di Sekolah Dasar ditulis oleh Ramju, S.Pd.SD. Buku ini beresal dari Penelitian tindakan sekolah yang dilakukan kepala sekolah dengan maksud untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas dan sebagaikajian lebih lanjut para guru di lapangan.
|