Profesi keguruan (sebuah upaya mencetak guru yang profesional dan beretika)

Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutorial, instruktur, fasilitator dan sebutan lainnya yang sesuai dengan kekhususan nya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan, pasca diundangkannya Undang-undang No.1...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Subjects:
LEADER 01290cam a2200313 a 4500
001 INLIS000000000976988
005 20210517134409.0
006 a####g#b##########
007 ta
008 210517s2014####jbi####g#b##########ind##
020 # # |a 978-602-14831-2-1 
035 # # |a 0010-0120005698 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind 
082 0 4 |a 371. 1  |2 [23] 
084 # # |a 371. 1 NAN p 
090 # # |a CB-D.10 2014-016223 
100 0 # |a Nana Suryana,  |d 1973-  |e penulis 
245 1 0 |a Profesi keguruan :  |b (sebuah upaya mencetak guru yang profesional dan beretika) /  |c Nana Suryana 
264 # # |a Tasikmalaya :  |b CV. Latifah,  |c 2014 
300 # # |a x, 135 halaman ;  |c 21 cm. 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 131-132 
520 # # |a Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutorial, instruktur, fasilitator dan sebutan lainnya yang sesuai dengan kekhususan nya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan, pasca diundangkannya Undang-undang No.14 Thn 2015 tentang guru dan dosen, guru menjadi sebuah jabatan profesional. 
650 # 4 |a Guru  |x Profesi 
850 # # |a JKPNPNA 
999 # # |a 201400101350731 
999 # # |a 201400101350732