Dispensasi nikah di bawah umur

Perkawinan di bawah umur terjadi jika calon suami dan istri belum mencapai usia yang ditetapkan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan yakni umur 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Tujuan ditentukannya batasan minimal usia nikah adalah mewujudkan keluarga yang bahagia dan s...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Yogyakarta : Bildung , 2018
Subjects:
Summary: Perkawinan di bawah umur terjadi jika calon suami dan istri belum mencapai usia yang ditetapkan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan yakni umur 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Tujuan ditentukannya batasan minimal usia nikah adalah mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera, mampu melahirkan generasi sesuai harapan keluarga, masyarakat, dan mencegah terjadinya konflik dalam rumah tangga. Beberapa hal yang menyebabkan seseorang mengajukan dispensasi nikah, antara lain karena hamil duluan, kekhawatiran orang tua terhadap hubungan dekat anaknya dengan lawan jenis, hubungan kerja atau bisnis orang tua dan anak menjadi korban kawin paksa, dan pergaulan bebas anak yang menyebabkan buruk untuk kedepannya.
Physical Description: x, 86 halaman : ilustrasi ; 21 cm
Bibliography: Bibliografi : halaman 79-83
ISBN: 9786025362767