Konstruksi pseudo judicial review dan perkembangannya dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah

Istilah 'pseudo juducial review' memang belum begitu populer dalam dunia hukkum. Akan tetapi secara sederhana 'pseudo juducial review' atau dapat dikatakan sebagai pengujian semu adalah suatu upaya juducial review yang dilakukan oleh MK selain dalam kewenangannya menguji sebuah u...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Bandar Lampung : CV. Anugrah Utama Raharja , 2019
Edition: Cetakan, Juni 2019
Subjects:
LEADER 02203cam a2200373 a 4500
001 INLIS000000000925095
005 20220314092936.0
006 a####g#b####000#0#
007 ta
008 220314s2019####lai####g#b####000#0#ind##
020 # # |a 978-623-211-060-1 
035 # # |a 0010-0619002768 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 # # |a 342.598 07  |2 [23] 
084 # # |a 342.598 07 IRF k 
090 # # |a CB-D.08 2019-008177 
100 0 # |a Irfan Nur Rahman,  |d 1981-  |e penulis 
245 1 0 |a Konstruksi pseudo judicial review dan perkembangannya dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah /  |c Irfan Nur Rahman, S.H., M.H. ; editor, Luthfi Widagdo Eddyono 
250 # # |a Cetakan, Juni 2019 
264 # 1 |a Bandar Lampung :  |b CV. Anugrah Utama Raharja,  |c 2019 
300 # # |a xiv, 203 halaman ;  |c 23 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 196-201 
520 # # |a Istilah 'pseudo juducial review' memang belum begitu populer dalam dunia hukkum. Akan tetapi secara sederhana 'pseudo juducial review' atau dapat dikatakan sebagai pengujian semu adalah suatu upaya juducial review yang dilakukan oleh MK selain dalam kewenangannya menguji sebuah undang-undang, melainkan pada saat melaksanakan kewenangan mengadili perselisihan hasil pemilihan umum. Umumnya hal ini dilakukan apabila MK menemukan pelanggaran pemilu yang menciderai prinsip dasar pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adul sebagai diatur dalam pasa 22E ayat (1) UUD 1945. Pseudo judicial review pun memiliki karakteristik yang khusus. Buku karya saudara Irfan ini akan menguraikan dan menjelaskan secara tuntas mengenai perkara-perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah sejak 2008-2013 dimana MK acapkali melahirkan putusan-putusan yang memiliki muatan preuso judical review dan dijelaskan pula bagaimana perkembangan pseudo judical review pada opilkada serentak 2015-2018. 
650 # 4 |a Pemilihan umum  |x Aspek Hukum 
700 0 # |a Luthfi Widagdo Eddyono  |e editor 
850 # # |a JKPNPNA 
850 # # |a JKPPNA 
990 # # |a 201900101152279 
999 # # |a 201900101152278 
999 # # |a 201900101152279 
999 # # |a CB-D.08 2019-008177