Pengantar hukum laut bagi aparat penegak hukum di bidang perikanan

United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) adalah istrumen hukum laut internasional utama yang telah diratifikasi oleh mayoritas Negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Dalam melakukan pengelolaan perikanan, Indonesia sebagai Negara kepulauan (archipelagic state) telah menerapkan denga...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Yogyakarta : Diandra Kreatif , 2016
Edition: Cetakan I
Subjects:
LEADER 02026cam a2200337 a 4500
001 INLIS000000000903915
005 20200404093952.0
006 aa###g######000#0#
007 ta
008 190812t2016####yoia###g######000#0#ind##
020 # # |a 9786023363018 
035 # # |a 0010-0319014057 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 341.45  |2 [23] 
084 # # |a 341.45 YUD p 
100 0 # |a Yudhistira Rizky Abdillah,  |d 1986-  |e penulis 
245 # 0 |a Pengantar hukum laut bagi aparat penegak hukum di bidang perikanan/  |c Yudhistira Rizky Abdillah 
250 # # |a Cetakan I 
264 # 1 |a Yogyakarta :  |b Diandra Kreatif,  |c 2016 
300 # # |a xvi, 130 halaman :  |b ilustrasi ;  |c 21 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 123-127 
520 # # |a United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) adalah istrumen hukum laut internasional utama yang telah diratifikasi oleh mayoritas Negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Dalam melakukan pengelolaan perikanan, Indonesia sebagai Negara kepulauan (archipelagic state) telah menerapkan dengan baik prinsip-prinsip UNCLOS, termasuk dalam melaksanakan penegakan hukum. Aparat penegak hukum dibidang perikanan wajib memahami prinsip-prinsip dasar UNCLOS, termasuk perlakuan terhadap tindak pidana perikanan di perairan yang menjadi kedaulatan Indonesia maupun di ZEE yang memebrikan hak berdaulat kepad Indonesia untuk memanfaatkan sumberdaya ikannya. Tantangan penegak hukum di bidang perikanan sangat besar mengingat belum semua batas maritime RI dengan Negara tetangga disepakati. Buku ini akan membahas pengetahuan dasar hukum laut, batas maritime Indonesia, zonasi wilayah maritime dan penegakan hukum perikanan, yang dapat bermanfaat bagi aparat penegak hukum di bidang perikanan dan akademisi kelautan dan perikanan. 
650 # 4 |a Hukum laut 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201900103058417 
990 # # |a 201900103058416 
990 # # |a 201900103058415 
990 # # |a 201900103058413