Problematika hukum hak milik atas satuan rumah susun dalam pembebanan dan peralihan hak atas tanah

Kepemilikan hak atas tanah pada satuan rumah susun tidaklah sepenuhnya menganut asas pemisahan horizontal sebagaimana yang ada dalam UUPA karena hak atas tanah dimiliki oleh seluruh pemegang hak milik atas satuan rumah susun. Pemilikan rumah susun dapat diterbitkan bagi siapapun yang memenuhi syarat...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Yogyakarta : Aswaja Pressindo , 2015.
Edition: Cetakan II, 2015
Subjects:
LEADER 02013cam a2200361 a 4500
001 INLIS000000000899446
005 20191216093116.0
006 a####g#b####000#0#
007 ta
008 191213s2015####yoi####g#b####000#0#ind##
020 # # |a 978-602-6791-31-3 
035 # # |a 0010-0319009587 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 643.27  |2 [23] 
084 # # |a 643.27 EMA p 
100 0 # |a Eman Ramelan  |e pengarang 
245 1 0 |a Problematika hukum hak milik atas satuan rumah susun dalam pembebanan dan peralihan hak atas tanah /  |c Eman Ramelan, J. Andy Hartanto, Agus Sekarmadji 
250 # # |a Cetakan II, 2015 
264 # 1 |a Yogyakarta :  |b Aswaja Pressindo,  |c 2015. 
300 # # |a x, 115 halaman ;  |c 22 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 114-115 
520 # # |a Kepemilikan hak atas tanah pada satuan rumah susun tidaklah sepenuhnya menganut asas pemisahan horizontal sebagaimana yang ada dalam UUPA karena hak atas tanah dimiliki oleh seluruh pemegang hak milik atas satuan rumah susun. Pemilikan rumah susun dapat diterbitkan bagi siapapun yang memenuhi syarat sebagai pemegang hak atas tanah. Sekarang ini banyak terdapat Warga Negara Asing maupun badan hukum asing yang memiliki satuan rumah susun di Indonesia, untuk tujuan usaha, investasi maupun digunakan sebagai tempat tinggal. Namun demikian semua tindakan pemilikan rumah susun oleh Warga Negara Asing, maupun badan hukum asing. Aturan pemilikan tersebut tetap memperhatikan ketentuan UUPA bahwa setiap orang asing dan badan hukum asing tidak dapat mempunyai hak atas tanah kecuali di atas tanah hak pakai dan terdapat pula batasan waktu serta jenis hak atas tanah tertentu yang dapat dimiliki. 
650 # 4 |a Rumah susun 
700 1 # |a Hartanto, J. Andy  |e pengarang 
700 0 # |a Agus Sekarmadji  |e pengarang 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201900103051526 
990 # # |a 201900103051530 
990 # # |a 201900103051533 
990 # # |a 201900103051534