Summary: |
Pemaknaan Fiqih Ramadan di sini tidak lain karena dominan dan momentum tulisan-tulisan dalam buku ini terkait dengan bulan Ramadan dari berbagai sisi. Sedangkan pemaknaan Fiqih Harmoni adalah menilik kepada 2 harmoni dalam agama Islam. harmoni internal-konseptual bahwa Aspek dalam Islam Pertama menegaskan ajaran-ajaran dalam islam tidak mengandung 'cacat' konseptual, misalnya tidak mengandungkontradiksi-kontradiksi dalam dirinya. Ajaran agama yangdiwahyukan kepada Rasulullah SAW secara berangsur-angsurdalam bentangan waktu yang panjang dengan berbagai keadaan dan kondisi yang berbeda-beda dan berakhir saat beliau wafat. Spirit yang demikian ini kemudian dikembangkan oleh para ulama melalui berbagai karya mereka, menjaga harmonisme konsep Harmoni konseptual ini tampak pada bagian buku ini dalam tema-tema sub judul Harmoni Akidah dan sebagian dalam sub judul Harmoni lbadah. Kedua, harmoni eksternal-praktikal. Aspek ini menegaskan bahwa sebagian dari ajaran Islam terdapat ajaran yang bersifat dinamis dengan mengalami dialektika bahkan mengakomodasirealitas yang berkembang dalam kehidupan manusia. Aspekajaran tipe ini oleh agama hanya ditentukan norma dannilai dasarnya, dan selanjutnya untuk menerapkannya dalamkehidupan bisa berbeda antar kondisi, situasi dan latar belakang umat.
|