Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat konsep, teori dan aplikasinya di era otonomi daerah

Pembangunan masyarakat (community development) dan pemberdayaan masyarakat (community empowerment) saat ini sudah menjadi program dan atau kegiatan yang popular dalam pembangunan. Namun demikian, pemahaman para pemangku kepentingan (stakeholders) dan para pelaku pembangunan terhadap konsep dan teori...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Yogyakarta : Graha Ilmu , 2015
Edition: Cetakan pertama, tahun 2015
Subjects:
LEADER 03034cam a2200373 a 4500
001 INLIS000000000881380
005 20200124135413.0
006 a####g#b####000#0#
007 ta
008 191114t2015####yoi####g#b####000#0#ind##
020 # # |a 978-602-262-512-4 
035 # # |a 0010-0219003703 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 307.141 2  |2 [23] 
084 # # |a 307.141 2 SUM p 
100 0 # |a Sumaryo Gitosaputro,  |d 1964-  |e pengarang 
245 1 0 |a Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat :  |b konsep, teori dan aplikasinya di era otonomi daerah /  |c oleh, Dr. Ir. Sumaryo Gitosaputro, M.Si., Dr.Ir. Kordiyana K. Rangga, M.Si. 
250 # # |a Cetakan pertama, tahun 2015 
264 # 1 |a Yogyakarta :  |b Graha Ilmu,  |c 2015 
264 # 4 |a © 2015 pada penulis 
300 # # |a ix, 136 halaman ;  |c 26 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
504 # # |a Bibliografi : halaman 133-136 
520 # # |a Pembangunan masyarakat (community development) dan pemberdayaan masyarakat (community empowerment) saat ini sudah menjadi program dan atau kegiatan yang popular dalam pembangunan. Namun demikian, pemahaman para pemangku kepentingan (stakeholders) dan para pelaku pembangunan terhadap konsep dan teori yang mendasarinya masih jauh dari harapan semua pihak. Dalam pembangunan, sasaran umumnya ditujukan pada pengembangan sumberdaya manusia agar tercapai kualitas masyarakat yang maju dan mandiri. Oleh karenanya, usaha pengembangan masayarakat merupakan salah satu proses untuk mengubah manusia dan lingkungan sekitarnya kearah yang lebih baik. Hal ini sangat dirasakan khususnya pada masyarakat pedesaan, mereka sangat memerlukan bantuan pihak lain untuk meraih kemajuan dan peningkatan kualitas hidup. Mereka memiliki keterbatasan dalam memecahkan masalah mereka sendiri atau dalam upaya memenuhi kebutuhannya. Pengembangan sumberdaya (masyarakat) tidak hanya membutuhkan sumberdaya fisik, namun perubahan tersebut akan terwujud bila dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai yang tergabung dalam suatu wadah (lembaga) tertentu. Untuk mencapai kondisi yang diharapkan, dibutuhkan tenaga-tenaga khususnya yang bersifat sebagai pembaharu (change agent) yang mampu berperan dalam menyiapkan tenaga-tenaga pelaksana pembangunan dalam masyarakat yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Proses perubahan pada prinsipnya melibatkan tiga unsur politik, yaitu rakyat - parlemen (dewan perwakilan rakyat) ? dan pemerintah. Ketiga unsur tersebut tidak bisa dilepaskan dan ditinggalkan begitu saja. Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dan memberikan mandate politisnya kepada parlemen, yang kemudian menciptakan alat-alat kekuasaan, harus berjalan dalam langkah yang sama. 
650 # 4 |a Pengembangan desa 
650 # 4 |a Pembangunan desa 
700 0 # |a Kordiyana K. Rangga,  |d 1959-  |e pengarang 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201900103022727 
990 # # |a 201900103022726 
990 # # |a 201900103022724 
990 # # |a 201900103022723