Summary: |
Pembangunan masyarakat (community development) dan pemberdayaan masyarakat (community empowerment) saat ini sudah menjadi program dan atau kegiatan yang popular dalam pembangunan. Namun demikian, pemahaman para pemangku kepentingan (stakeholders) dan para pelaku pembangunan terhadap konsep dan teori yang mendasarinya masih jauh dari harapan semua pihak. Dalam pembangunan, sasaran umumnya ditujukan pada pengembangan sumberdaya manusia agar tercapai kualitas masyarakat yang maju dan mandiri. Oleh karenanya, usaha pengembangan masayarakat merupakan salah satu proses untuk mengubah manusia dan lingkungan sekitarnya kearah yang lebih baik. Hal ini sangat dirasakan khususnya pada masyarakat pedesaan, mereka sangat memerlukan bantuan pihak lain untuk meraih kemajuan dan peningkatan kualitas hidup. Mereka memiliki keterbatasan dalam memecahkan masalah mereka sendiri atau dalam upaya memenuhi kebutuhannya. Pengembangan sumberdaya (masyarakat) tidak hanya membutuhkan sumberdaya fisik, namun perubahan tersebut akan terwujud bila dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai yang tergabung dalam suatu wadah (lembaga) tertentu. Untuk mencapai kondisi yang diharapkan, dibutuhkan tenaga-tenaga khususnya yang bersifat sebagai pembaharu (change agent) yang mampu berperan dalam menyiapkan tenaga-tenaga pelaksana pembangunan dalam masyarakat yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Proses perubahan pada prinsipnya melibatkan tiga unsur politik, yaitu rakyat - parlemen (dewan perwakilan rakyat) ? dan pemerintah. Ketiga unsur tersebut tidak bisa dilepaskan dan ditinggalkan begitu saja. Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dan memberikan mandate politisnya kepada parlemen, yang kemudian menciptakan alat-alat kekuasaan, harus berjalan dalam langkah yang sama.
|