Guru profesional bukan guru aba-abal

Kulaitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kualitas guru, karena guru merupakan ujung tombak pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan guru-guru yang profesional. Undang-Undang No.14 Tahun 2005 mengamanatkan pentingnya guru memiliki empat dimensikompetensi, yaitu (1) kompeten...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Yogyakarta : Deepublish , 2017
Edition: Edisi 1
Subjects: