Panduan penerapan reviu laporan keuangan pemerintahan daerah

Dalam pasal 33 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah diatur bahwa inspektorat provinsi/kabupaten/kota melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi LKPD yang disajikan sebelum disampai...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Bandung : PT Remaja Rosdakarya , 2017
Edition: Cetakan pertama, Februari 2017
Subjects:
LEADER 02075cam a2200433 a 4500
001 INLIS000000000866419
005 20191107124311.0
006 aa g 001 0
007 ta
008 181219t2017 jbia g 001 0 ind
020 # # |a 978-979-692-748-7 
035 # # |a 0010-1218002877 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 336.013  |2 [23] 
084 # # |a 336.013 DAD p 
090 # # |a CB-D.10 2017-1517 
100 0 # |a Dadang Suwanda  |e penulis 
245 1 0 |a Panduan penerapan reviu laporan keuangan pemerintahan daerah /  |c Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., CA., Wiratmoko, Ak., M.AK., CA., Irene Lindri, Ak., M.Ak., CA. ; editor, Yudi Prihanto Santoso 
250 # # |a Cetakan pertama, Februari 2017 
264 # 1 |a Bandung :  |b PT Remaja Rosdakarya,  |c 2017 
264 # 4 |c ©2017 
300 # # |a ix, 229 halaman :  |b ilustrasi ;  |c 24 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
500 # # |a Indeks 
504 # # |a Bibliografi : halaman 217-219 
520 # # |a Dalam pasal 33 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah diatur bahwa inspektorat provinsi/kabupaten/kota melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi LKPD yang disajikan sebelum disampaikan oleh gubernurIbupati/walikota kepada BPK. Oleh karena itu, proses reviu menjadi krusial untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan amanah peraturan perundangan dan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Tujuan reviu adalah untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa LKPD yang disajikan telah sesuai SAP, bukan memberikan opini yang merupakan kewenangan BPK. 
650 # 4 |a Keuangan daerah 
700 0 # |a Wiratmoko  |e penulis 
700 0 # |a Irene Lindri,  |d 1965-  |e penulis 
700 0 # |a Yudi Prihanto Santoso  |e editor 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201800103053582 
990 # # |a 201800103053581 
990 # # |a 201800103053577 
990 # # |a 201800103053584 
999 # # |a 1517/DM/D/2017 
999 # # |a ##  |a 17-1517KOP.2