Menakar kesetaraan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia

Buku ini merupakan berbagai kumpulan tulisan yang merupakan catatan atas ketentuan perpajakana. Bagi masyarakat yang sehari-hari tidak berkecimpung di bidang perpajakan, buku ini terkesan monoton, karena sebagian besar mengulas mengenai ketentuan formal perpajakan yang merupakan kelanjutan dari seri...

Full description

Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: , ©2018
Edition: Cetakan ke-1, Februari 2018
Series: Seri 2
Subjects:
LEADER 03116cam a2200481 a 4500
001 INLIS000000000858191
005 20191127082134.0
006 ad###g######00##0#
007 ta
008 181212s2018####jbid###g######00##0#ind##
020 # # |a 978-602-425-333-2 
035 # # |a 0010-1118005353 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 343.04  |2 [23] 
084 # # |a 343.04 NUR m 
090 # # |a CB-D.10 2018-7230 
100 0 # |a Nuryadi Mulyodiwarno  |e pengarang 
245 1 0 |a Menakar kesetaraan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia /  |c Nuryadi Mulyodiwarno ; editor, Maria R.U.D. Tambunan S.IA., MGE. 
250 # # |a Cetakan ke-1, Februari 2018 
264 # # |a Depok :  |b Rajawali Pers,  |c 2018 
264 # 1 |c ©2018 
300 # # |a xviii, 372 halaman :  |b tabel, diagram ;  |c 23 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
440 # # |a Seri 2 
504 # # |a Bibliografi : halaman 369 
505 0 # |a Bab 1. Suatu catatan tentang keberatan wajib pajak, surat keputusan keberatan dan kaitannya dengan pemeriksaan pajak -- Bab 2. Catatan tentang sanksi perpajakan dalam UU KUP 2000 dan perubahannya dalam UU KUP 2007 (persandingan) -- Bab 3. Self assessment dalam kebijakan pajak penghasilan : suatu kebijakan yang semakin tergerus -- Bab 4. Self assessment, payment system, dan pelunasan pajak penghasilan yang bersifat final -- Bab 5. Kebijakan pelunasan pajak penghasilan sejak UU PPh tahun 1983 hingga UU PPh tahun 2008 -- Bab 6. Memahami dan melaksanakan ketentuan mengenai pembeian imbalan bunga yang diatur dalam pasal 11 dan pasal 27 A Undang-Undang tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan -- Bab 7. Nuansa kesetaraan dalam hak dan kewajiban wajib pajak dan direktur jenderal pajak dalam pelaksanaan Undang-Undang perpajakan dalam bentuk pengenaan sanksi administrasi dan imbalan bunga -- Bab 8. Kepastian hukum di balik ketentuan tentang jangka waktu pengambilan keputusan atau putusan di bidang perpajakan -- Bab 9. Keputusan presiden dan kedudukannya yang khusus dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. 
520 3 # |a Buku ini merupakan berbagai kumpulan tulisan yang merupakan catatan atas ketentuan perpajakana. Bagi masyarakat yang sehari-hari tidak berkecimpung di bidang perpajakan, buku ini terkesan monoton, karena sebagian besar mengulas mengenai ketentuan formal perpajakan yang merupakan kelanjutan dari seri 1 "Catatn tentang beberapa hak dan kewajiban perpajakan : suatu telaah atas kebijakan perpajakan di Indonesia.Namun, perlu ditekankan bahwa fokus dari tiap-tiap topik bahasan dan isi dari setiap tulisan dalam buku ini berbeda dari seri sebelumnya. 
650 # 4 |a Pajak dan perpajakan  |z Indonesia 
650 # 4 |a Pajak dan perpajakan  |x Aspek hukum 
700 3 # |a Tambunan, Maria R.U.D.  |e editor 
850 # # |a JKPNPNA 
990 # # |a 201800103045271 
990 # # |a 201800103045272 
990 # # |a 201800103045273 
990 # # |a 201800103045274 
990 # # |a 201900103056789 
990 # # |a 201900103056795 
990 # # |a 201900103056805 
990 # # |a 201900103056816 
999 # # |a 7230/DM/D/2018 
999 # # |a 7230/DM/D/2018