Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ( BPHTB ) sebagai pajak daerah berdasarkan Undang - undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta peraturan daerah tentang BPHTB
Tanah adalah sesuatu yang menjadi tempat atau ruang terhadap segala kegiatan atau aktifitas hidup dan kehidupan manusia, guna tanah juga merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan perekonomian suatu negara, selain itu fungsi tanah semakin penting dan sangat strategis dalam pelaksanaan pembanguna...
Format: | Book |
---|---|
Bahasa: | ind |
Edition: | Cetakan 1 |
Subjects: |