Kepastian hukum hak pekerja outsourcing ditinjau dari konsep hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja
Apakah yang dimaksud dengan outsourcing di bunia kerja itu? Bagaimanakah konsep dan perkembangan pelaksanaannya? Bagaimanakah hubungan antara pekerja outsourcing dengan pemberi kerja? Apa sajakah hak-hak pekerja outsourcing? Bagaimana pulakah perlindungan hukum yang diberikan negara terhadap pekerja...
Format: | Book |
---|---|
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Jakarta :
Rajawali Pers
, 2016
|
Edition: | Cetakan ke-1, September 2016 |
Subjects: |
Daftar Isi:
- Isi : Bab 1. Pendahuluan
- Bab 2. Kepastian hukum, hubungan kerja dan peraturan perundang-undangan
- Bab 3. Pengaturan oursorcing di dalam undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan lainnya
- Bab 4. Hubungan kerja antara pekerja outsorcing dengan perusahaan penyedia jasa dan perusahaan pemberi kerja/pengguna jasa
- Bab 5. Kepastian hukum dalam hubungan kerja outsorcing
- Bab 6. Penutup