Walikota Sungai Penuh Provinsi Jambi peraturan daerah kota Sungai Penuh nomor 3 tahun 2015 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2014

Corporate Authors: Pemerintah Kota Sungai Penuh (-)
Format: Book
Bahasa: ind
Subjects:
LEADER 00940cam a2200253 a 4500
001 INLIS000000000723401
005 20200610093711.0
006 a####g#l###l##0#0#
007 ta
008 200610s2015####jai####g#l###l##0#0#ind##
035 # # |a 0010-0217004712 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind  |e rda 
082 0 4 |a 348.598 151 2  |2 [23] 
090 # # |a CB[G]-D.5 2015-4029 
110 # # |a Pemerintah Kota Sungai Penuh 
245 # # |a Walikota Sungai Penuh Provinsi Jambi :  |b peraturan daerah kota Sungai Penuh nomor 3 tahun 2015 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2014 
264 # # |a Sungai Penuh :  |b Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh,  |c 2015 
300 # # |a [11] halaman ;  |c 22 cm 
336 # # |a teks  |2 rdacontent 
337 # # |a tanpa perantara  |2 rdamedia 
338 # # |a volume  |2 rdacarrier 
650 # 4 |a Peraturan walikota  |z Sungai Penuh 
850 # # |a JKPNPNA 
999 # # |a 4029/DM[G]/D/2017