Peraturan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Nomor : 07/IKM/PER/2/2007 tentang kriteria dan prosedur perusahaan industri kecil dan menengah (IKM) yang diberikan insentif biaya jasa konsultansi

Corporate Authors: Indonesia. Departemen Koperasi. Inspektorat Jenderal (-)
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Jakarta : Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Departemen Perindustrian RI , 2007.
Subjects:
LEADER 00968cam a2200253 a 4500
001 INLIS000000000386916
005 20111126101123.23
006 a####g#l###f00010#
007 ta
008 111126s2007####jki####g#l###f00010#ind##
035 # # |a 0010-57491860 
040 # # |a JKPNPNA  |b ind 
082 0 4 |a 338.642  |2 [22] 
090 # # |a CB-D.9 07-4202 
110 2 # |a Indonesia.  |b Departemen Koperasi.  |b Inspektorat Jenderal 
240 1 0 |a Peraturan, dsb. 
245 1 0 |a Peraturan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Nomor : 07/IKM/PER/2/2007 tentang kriteria dan prosedur perusahaan industri kecil dan menengah (IKM) yang diberikan insentif biaya jasa konsultansi 
260 # # |a Jakarta :  |b Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Departemen Perindustrian RI,  |c 2007. 
300 # # |a 9 hlm. ;  |c 21 cm. 
650 # 4 |a Industri kecil  |x Undang-undang dan peraturan 
850 # # |a JKPNPNA 
900 # # |a 00675nbm**2200012*a*4500 
902 # # |a INDOLI42:26-NOV-11* 
999 # # |a 4202/DM/D/2007