Skip to content
  • Tentang IOS
  • Join Us
  • Hubungi Kami
  • Organisasi Mitra
  • Akun Anda
  • Keluar
  • Masuk
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Lanjutan
  • Cari
  • Status majelis pertimbangan pa...
  • Deskripsi
  • Koleksi Nasional
  • Sitasi Cantuman
  • Kirim via Email
  • Ekspor Cantuman
    • Export to RefWorks
    • Export to EndNoteWeb
    • Export to EndNote
  • Favorit
Cover Image

Status majelis pertimbangan pajak (MPP) setelah berlakunya Undang-Undang nomor 5 Tahun 1986 dikaitkan dengan Undang-Undang Perpajakan Nasional

Tersimpan di:
Main Author: Sri Sulastuti (-)
Corporate Authors: Indonesia. Departemen Koperasi. Inspektorat Jenderal (-)
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: 1996
  • Lokasi
  • Deskripsi
  • Preview
  • Tampilan Petugas
Physical Description: xi, 90 lembar. ; 28 cm
Bibliography: Bibliografi : lembar.88-90

Lihat Juga

  • Status majelis pertimbangan pajak (MPP) setelah berlakunya Undang-undang nomor 5 tahun 1986 dikaitkan dengan Undang-undang perpajakan NAsional
    oleh: Sri Sulastuti, SH.
    Terbitan: (1996)
  • Majelis Pertimbangan Pajak (MPP) Menurut UU No. 9 Tahun 1994 sebagai Badan Peradilan
    oleh: ., Sri Sulastuti
    Terbitan: (2013)
  • Majelis Pertimbangan Pajak Menurut UU No. 5 Tahun 1986 sebagai Banding Administratif
    oleh: ., Sri Sulastuti
    Terbitan: (2013)
  • Kesingkronan peraturan perundang -undangan nasional tentang zona ekonomi ekslusif setelah berlakunya undang -undang nomor 17 tahun 1985 tentang pengesahan konvensi PBB tentang hukum laut
    oleh: Winasis Yulianto
    Terbitan: (1997)
  • Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaksanakan Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor Tahun 1983
    oleh: Andi Ardam
    Terbitan: (2013)

Opsi Pencarian

  • Sejarah Pencarian
  • Pencarian Lanjut

Temukan Lebih Banyak

  • Penelusuran Katalog
  • Penelusuran Alfabetis

Butuh Bantuan?

  • Tips Pencarian
  • Admin
  • Hubungi Kami
© 2025 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Loading...