Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Dalam Laporan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda

Main Author: Ida Rachmawati 3, Firliansyah 1, Mardiana 2,
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: JMA: JURNAL MANAJEMEN DAN AKUNTANSI , 2022
Subjects:
Online Access: http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/EKM/article/view/6303
http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/EKM/article/view/6303/pdf
Daftar Isi:
  • Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah : Untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan akuntansi aset tetap dalam laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda tahun 2018 berdasarkan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07.Dasar teori yang digunakan merupakan landasan teori yang menyangkut akuntansi pemerintah daerah dan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07.Alat analisis yang digunakan adalah metode deskriptif komparatif, yaitu metode yang membandingkan perlakuan akuntansi yang mencakup pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan aset tetap dalam laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda tahun 2018 dengan menurut Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 dan menggunakan rumus perhitungan Dean J. Champion untuk menghitung nilai checklist dalam menentukan kriteria kesesuaian.Hasil penelitian yang dikemukakan adalah: Perlakuan akuntansi aset tetap dalam laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda untuk perlakuan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan aset tetap sudah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 07 dengan tingkat kesesuaian pengakuan 75% kriteria sesuai, pengukuran 80% kriteria sangat sesuai, penyajian 100% kriteria sangat sesuai dan pengungkapan 100% kriteria sangat sesuai