Analisis Proses Pencatatan, Pembayaran, dan Pelaporan Pajak Terutang PPh Pasal 15 Tentang Wajib Pajak Pelayaran Dalam Negeri Pada PT. Titian Mahakam Line

Main Author: Taghfirul Azhima Yoga Siswa3, Herliani, Imam Nazarudin Latif,
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: EKONOMIA , 2020
Subjects:
Online Access: http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/EKM/article/view/4891
http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/EKM/article/view/4891/pdf
Daftar Isi:
  • Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pencatatan, pembayaran dan pelaporan pajak terutang PPh Pasal 15 tentang Wajib Pajak Pelayaran Dalam Negeri yang dilakukan oleh PT. Titian Mahakam Line berdasarkan KMK No. 416/KMK.04/1996 dan SE No. 29/PJ.04/1996.Data yang dibutuhkan untuk penelitian ini diperoleh dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan laporan – laporan perpajakan berkaitan dengan PPh Pasal 15 Pelayaran Dalam Negeri selama tahun 2018 di PT. Titian Mahakam Line. Teknik analisis data pada penelitian ini membandingkan pencatatan pajak terutang PPh Pasal 15 Pelayaran Dalam Negeri yang dilakukan PT. Titian Mahakam Line dengan KMK No. 416/KMK.04/1996 serta pembayaran dan pelaporan pajak terutang PPh Pasal 15 Pelayaran Dalam Negeri yang dilakukan oleh PT. Titian Mahakam Line dengan SE No. 29/PJ.04/1996. Kesimpulan dari hasil analisis data yang telah peneliti lakukan pencatatan pajak terutang PPh Pasal 15 yang dilakukan oleh PT. Titian Mahakam Line dengan menggunakan tarif 1,2% telah sesuai dengan KMK No. 416/KMK.04/1996. Pembayaran atas pajak terutang PPh Pasal 15 yang dilakukan oleh PT. Titian Mahakam Line juga telah sesuai dengan SE No. 29/PJ.04/1996 dengan membayar maksimal tanggal 10 di bulan berikutnya. Sedangkan untuk pelaporan pajak terutang PPh Pasal 15 belum sesuai dengan SE No. 29/PJ.04/1996 karena ditemukan banyak keterlambatan atau lewat dari tanggal 20, yaitu laporan Masa Pajak Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, Oktober, dan November di tahun 2018