PERLINDUNGAN TERHADAP PENGGUNA LAYANAN JASA INDIHOME PADA PT. TELKOM Tbk CABANG SAMARINDA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Main Author: | Erman, Wahyu Surya Susanto |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
, 2019
|
Online Access: |
http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/DD/article/view/3822 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKIndiHome adalah produk layanan dari PT. Telkom Tbk Cabang Samarinda dimana pada layanan tersebut akses Internet, TV dan lain-lain. Salah satu wilayah kerja PT. Telkom yaitu kota Samarinda. Kenyataan dilapangan masih banyak keluhan yang terjadi pada layanan IndiHome terutama pada kenyamanan dan kecepatan pada telekomunikasi pada layanan IndiHome. Maka diperlukan perlindungan terhadap pengguna layanan jasa Indihome agar konsumen mendapatkan pelayanan jasa secara maksimal. Perlindungan konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang tersebut merupakan payung yang menintegrasikan dan memperkuat penegakan hukum dalam bidang perlindungan konsumenPenelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan analisis data kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan berupa wawancara, kuesioner dan studi kepustakaan. Analisis data kualitatif dilakukan dengan model interaktif terhadap sumber data : reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan atau verifikasi yang saling terkaitBerdasarkan hasil penelitian maka di ketahui pihak PT. Telkom dalam memberikan pelayanan kepada konsumennya secara maksimal. Pelayanan –pelayanan yang berikan pada pihak PT. Telkom bertujuan agar mendapatkan hak-haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Berkaitan dengan Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengenai hak-hak konsumen, pelaku usaha layanan IndiHome telah memenuhi hak tersebut. Upaya penyelesaian sengketa atara pihak PT. Telkon dengan konsumen Pengguna layanan IndiHome adalah melaluimusyawarah, apabila tidak tercapai maka konsumen dapat menggugat melalui pengadilan. Pengaturan upaya penyelesaian sengketa ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.Kata kunci : Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Pengguna Indihome