STATUS TENTANG PERKAWINAN WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH DAN STATUS ANAK YANG DILAHIRKAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UU NO.1 TAHUN 1974
Main Author: | Nanda, Benny Desta |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
, 2017
|
Online Access: |
http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/DD/article/view/2801 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran,adalah masalah kewarganegaraan orangtua dan anak. Sesuai Undang-undang No.12 tahun 2006. Adapun metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif. Adapun lokasi penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Samarinda. Dalam penelitian ini yang dijadikan sebagai subjek penelitian adalah Hakim dan Staf pengadilan agama. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara. Kesimpulan 1) Status kewarganegaraan anak dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 62 tahun 1958 meganut asas kewarganegaraan tunggal, dimana seorang anak akibat perkawinan campuran beda kewarganegaraan tidak mempunyai hak untuk memilih kewarganegaraan dikarenakan seorang anak hanya mengikuti kewarganegaraan dari ayahnya. 2) Hak terhadap perlindungan (Protection Rights) dalam konvensi hak anak merupakan hak anak yang penting. Sadar akan keadaan tersebut dan sesuai dengan tanggung jawab pemerintah dan/atau masyarakat perlu diadakan usaha-usaha untuk mewujudkan kesejahteraan anak, terutama ditujukan pada anak yang mempunyai masalah, antara lain anak yang tidak mempunyai orang tua dan terlantar, anak yang tidak mampu, anak yang mempunyai masalah kelakuan dan anak cacat, maupun anak akibat perceraian dari perkawinan campuran. Kata Kunci: Status kewarganegaraan, perkawinan campuran.