MASALAH KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM KEDUDUKAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN ORANG TUA ANGKATNYA DALAM BENTUK MENURUT HUKUM PERDATA WARIS YANG BERLAKU DI INDONESIA

Main Author: Devi, Petra Silvia
Format: Article info eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda , 2016
Online Access: http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/DD/article/view/2098
Daftar Isi:
  • ABSTRAKWewenang orang tua adopsi dalam hal pembagian warisan baik itu dilakukan seluruhnya, sebagian atau tidak sama sekali, sangatlah bergantung pada budi pekerti atau tingkah laku sehari-hari dari ahli warisnya (anak adopsi (anak angkat) tersebut). Anak adopsi (anak angkat) pada umumnya berhak mewaris harta gono-gini dari orang tua adopsinya sedangkan terhadap harta asal orang tua adopsinya dapat diwarisi apabila : Harta gono-gini orang tua adopsinya tidak mencukupi untuk kelangsungan hidup anak adopsi (anak angkat)nya; Pewarisan harta asal tersebut adalah atas kata sepakat dari mereka yang bersangkutan atau mereka yang berhak.