MASALAH KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM KEDUDUKAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN ORANG TUA ANGKATNYA DALAM BENTUK MENURUT HUKUM PERDATA WARIS YANG BERLAKU DI INDONESIA
Main Author: | Devi, Petra Silvia |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
, 2016
|
Online Access: |
http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/DD/article/view/2098 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKWewenang orang tua adopsi dalam hal pembagian warisan baik itu dilakukan seluruhnya, sebagian atau tidak sama sekali, sangatlah bergantung pada budi pekerti atau tingkah laku sehari-hari dari ahli warisnya (anak adopsi (anak angkat) tersebut). Anak adopsi (anak angkat) pada umumnya berhak mewaris harta gono-gini dari orang tua adopsinya sedangkan terhadap harta asal orang tua adopsinya dapat diwarisi apabila : Harta gono-gini orang tua adopsinya tidak mencukupi untuk kelangsungan hidup anak adopsi (anak angkat)nya; Pewarisan harta asal tersebut adalah atas kata sepakat dari mereka yang bersangkutan atau mereka yang berhak.