TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN DAN PERNIAGAAN BAHAN BAKAR MINYAK BUMI ( BBM ) YANG BERSUBSIDI KABUPATEN KUTAI TIMUR SANGATTA
Main Author: | Syaharuddin, Syaharuddin |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
, 2016
|
Online Access: |
http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/DD/article/view/1533 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKMasalah yang diteliti di dalam Skripsi ini adalah tentang “ Tindak Pidana Pengangkutan Dan Perniagaan Bahan Bakar Minyak Bumi (BBM) Yang Bersubsidi di Kabupaten Kutai Timur Sangatta ( Kajian terhadap pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi ) ”.Maksud dan tujuan ialah menambah pengertian dan menerangkan kedudukan hukum tindak pidana penyalahgunaan (BBM) bersubsidi yang di lakukan pelansir-palansir ke perusahaan batu bara dan kelapa sawit yang telah di tangkap dan di proses oleh Reskrim Polres Kabupaten Kutai Timur sampai ke Pengadilan Negeri Sangatta.Oleh karena itu penelitian ini bersifat yuridis normatif dan yuridis sosiologis maka pengempulan data-datanya tidak saja dengan studi kepustakaan melainkan juga di lapangan dengan metode teknik analisa data dengan observasi non-partisipan dan wawancara berstruktur terhadap sejumlah responden.Dari hasil penelitian dengan metode dan teknik penelitian tersebut maka dapat di simpulkan bahwa tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bumi (BBM) yang bersubsidi di Kabupaten Kutai Timur Sangatta masih banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari Penegak Hukum yang pada akhirnya tidak di limpahkan ke Peradilan Negeri dan tidak menimbulkan efek jerah. Kata Kunci: Penyalahgunaan BBM, Pengangkutan, Subsidi, Sangatta, Undang Undang No.22 Tahun 2001, KUHP.