PERSPEKTIF HUKUM KEBIJAKAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN DI KABUPATEN SUMENEP MENJADI TAMBAK UDANG
Main Author: | Wardana, Azna Abrory |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Arena Hukum
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/511 https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/511/90877 |
Daftar Isi:
- AbstractThe paper aims to analyse the factors causing of issuance of permit to investors to convert the function of agricultural land located close to the coastal land in Sumenep regency to become a shrimp pond and its legal consequences. Whereas the policy of the transfer of function is contrary to the laws and regulations concerning land use and spatial planning, in particular the provisions set forth in Government Regulation Number 16 year 2004 concerning Land Use. This is an empirical juridical research using sociological juridical approach. The result shows that there are legal factors and non-legal factors that cause Sumenep Regency Government to issue permits to shrimp pond investors. The legal consequences of such policy include the privatization of the beach and against the spirit of land reform.                    AbstrakTulisan ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab dikeluarkannya izin kepada investor untuk mengalih fungsikan tanah pertanian yang lokasinya berdekatan dengan tanah pesisir di Kabupaten Sumenep menjadi tambak udang beserta akibat hukumnya. Padahal kebijakan alih fungsi tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang penatagunaan tanah dan penataan ruang, khususnya ketentuang-ketentuan yang diatur di dalam PP Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Penatagunaan Tanah. Untuk menjawab tulisan tersebut, digunakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasilnya, terdapat faktor hukum dan faktor non hukum yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan izin kepada investor tambak udang. Adapun akibat hukum dari adanya kebijakan tersebut, diantaranya adalah adanya privatisasi pantai dan bertentangan dengan semangat pembaruan agraria.