HARMONISASI PENGATURAN PEMBERIAN JANGKA WAKTU HAK PAKAI BAGI WARGA NEGARA ASING
Main Author: | Legowo, Asto |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Arena Hukum
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/306 https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/306/256 |
Daftar Isi:
- Abstract This journal aims to analyze the juridical implications against he disharmony of granting a period of use rights for foreigners in the construction of the positive law in Indonesia, as well as reviewing and analyzing while also finding a formulation that is harmonious to the reconstruction of granting a period of use rights as a dwelling for foreigners to provide legal certainty in the future to come. The journal uses a normative juridical legislation and conceptual approach. The research results have showed that the implications jurisdiction over disharmony granting a period of use rights for foreigners in the construction of the positive law in Indonesia is uncertainty and contrary to the principles of the formation of legislation, one of which embraces about the principle of correspondence between the type and substance that is important in the formation of a legislation. Such legal uncertainty and contradiction of the principles arises from the inconsistencies of use rights and the dualism of extension and renewal process. Further, harmonisation in the reconstruction in the future to come was done with a few point changes and / or adjusting the settings on the granting of a period of use rights for foreigners as shelter administered over 25 (twenty five) years as well as the enactment of setting back the upgrade procedure without knowing the extension procedure in Article 7 of regulation Number 103 of 2015. Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis terhadap disharmonisasi pemberian jangka waktu hak pakai bagi Warga Negara Asing dalam konstruksi hukum positif di Indonesia,serta mengkaji dan menganalisis yang sekaligus menemukan suatu perumusan yang harmonis terhadap rekonstruksi pemberian jangka waktu hak pakai sebagai hunian bagi Warga Negara Asingdalam memberikan kepastian hukum dimasa yang akan mendatang. Tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.Berdasarkan hasil penelitian telah dapat diketahui bahwa implikasi yuridis terhadap disharmonisasi pemberian jangka waktu hak pakai bagi Warga Negara Asing dalam konstruksi hukum positif di Indonesia adalah ketidakpastian hukum bagi Warga Negara Asing dan bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yang salah satunya menganut tentang asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan yang menjadi hal penting dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan, ketidakpastian hukum dan pertentangan asas tersebut muncul akibat adanya inkonsistensi pemberian jangka watu hak pakai dan dualisme proses perpanjangan dan pembaruan. Selanjutnya, Harmonisasi dalam rekonstruksi pemberian jangka waktu hunian bagi Warga Negara Asing dalam konstruksi hukum positif di Indonesia di masa yang akan mendatang dilakuan dengan beberapa point perubahan dan/atau penyesuaian pengaturan mengenai pemberian jangka waktu hak pakai bagi WNA sebagai hunian yang diberikan selama 25 (dua puluh lima) tahun serta pengaturan diberlakukannya prosedur pembaruan tanpa mengenal kembali prosedur perpanjangan dalam Pasal 7 PP Nomor 103 Tahun 2015.