PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG TEREKSPLOITASI SECARA EKONOMI DI KOTA PADANG

Main Author: S, Laurensius Arliman
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Arena Hukum , 2016
Subjects:
Online Access: https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/188
https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/188/221
Daftar Isi:
  • AbstractThis paper examines and analyzes the role and constraints of the Department of Social Welfare and Labor of Padang in carrying out child protection economically exploited. This paper uses socio legal research. The results of this paper are: Department of Social Welfare and Labor of Padang has been quite active in implementing the protection of children who are economically exploited, by conducting raids, coaching and training. The obstacles foundwere classic, namely: the nature of the child, the family, the fade of religious values, education, community, economic, cultural shift, the lack of facilities for the development of children, the lack of human resources, and inadequate funds. The author expects that in the future the child is considered by the government of Padang and also by the Child Family and Community. AbstrakTulisan ini meneliti serta menganalisis peran dan kendala-kendala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang dalam menjalankan perlindungan anak yang dieksploitasi secara ekonomi. Tulisan ini menggunakan penelitian socio legal. Hasil dari tulisan ini adalah: Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang sudah cukup aktif dalam melaksanakan perlindungan anak yang dieksploitasi secara ekonomi, dengan mengadakan razia, pembinaan dan pelatihan. Kendala yang ditemukan, adalah kendala yang terbilang klasik yaitu: sifat dari anak, keluarga, nilai-nilai agama yang luntur, pendidikan, lingkungan masyarakat, masalah ekonomi, pergeseran budaya, fasilitas pembinaan anak yang kurang, sumber daya manusia yang kurang, dan dana yang kurang memadai. Penulis mengharapkan kedepannya, agar anak lebih diperhatikan oleh Pemerintah Kota Padang serta Masyarakat dan Keluarga anak.