Nasab Anak Hasil Pernikahan Bekas Ibu Mertua Dengan Menantu Tinjauan Hukum Islam
Main Author: | Novarisa, Septia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://e-theses.iaincurup.ac.id/671/1/NASAB%20ANAK%20HASIL%20PERNIKAHAN%20BEKAS%20IBU%20MERTUA%20DENGAN%20MENANTU%20TINJAUAN%20HUKUM%20ISLAM.pdf http://e-theses.iaincurup.ac.id/671/ |
Daftar Isi:
- Hukum islam menentukan bahwa pada dasarnya keturunan anak adalah sah apabila pada permulaan terjadi kehamilan antara ibu anak dan laki-laki yang menyebabkan terjadinya kehamilan terjalin dalam hubungan perkawinan yang sah. Di zaman era modern ini tidak menutup kemungkian terjadinaya perselingkuhan antarabekas ibu mertua dengan menantu, sehingga terjadilah pernikahan dan melahirkan seorang anak dari pernikahan itu. Permasalahan yang muncul bagaimana pandangan hukum islam terhadap nasab anak yang lahir dari pernikahan tersebut. Oleh karena itu penulis tertarik membahas skripsi dengan judul Nasab Anak Hasil Pernikahan Bekas Ibu Mertua Dengan Menantu Tinjauan Hukum Islam Adapun metode dan langkah-langkah yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif yang termasukpenelitian pustaka (Library Reseach), dimana penulis menerapkan teori-teori dan mengabungkan pendapat-pendapat yang satu dengan yang lain yang ada hubungan-Nya dengan nasab anak hasil pernikahan bekas ibu mertua dengan menantu. Setelah semua data terkumpul dan dianalisis, maka dapat ditarik kesimpulan 1. bahwa kedudukan perkawinan antara bekas ibu mertua dengan menantu adalah haram dan perkawinan tersebut batal (tidak sah). 2.pandangan hukum islam terhadap nasab anak dari pernikahan antara bekas ibu mertua dengan menantuadalah bahwa anak tersebut nasabnya di hubungkan dengan kedua orangtuanya