Hukum Memberi Nafkah Dari Hasil Mengemis (Studi Kasus Desa Pahlawan)

Main Author: Febriani, Yuni
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
etc
Online Access: http://e-theses.iaincurup.ac.id/558/1/HUKUM%20MEMBERI%20NAFKAH%20DARI%20HASIL%20MENGEMIS%20%28STUDI%20KASUS%20DESA%20PAHLAWAN%29.pdf
http://e-theses.iaincurup.ac.id/558/
ctrlnum 558
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://e-theses.iaincurup.ac.id/558/</relation><title>Hukum Memberi Nafkah Dari Hasil Mengemis (Studi Kasus Desa Pahlawan)</title><creator>Febriani, Yuni</creator><subject>BF Psychology</subject><subject>BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc</subject><description>Keluarga adalah ikatan yang terjadi karena adanya hubungan darah dan hubungan perkawinan di dalam perkawinan terdapat hak dan kewajiban antara suami istri. Suami bekewajiban memberikan nafkah kepada keluarga. Nafkah yang diberikan merupakan nafkah yang halal dan didapatkan dengan cara yang halal pula diantaranya bukan dari hasil meminta-minta (mengemis). Namun di dalam masyarakat Desa Pahlawan ada tiga orang yang berprofesi sebagai pengemis padahal masih sehat dan kuat fisiknya.&#xD; Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui 1) Bagaimana kegiatan pemberian nafkah terhadap keluarga di Desa Pahlawan 2) Bagaimana profesi mengemis menurut hukum Islam dan 3) Bagaimana hukum memberi nafkah dari hasil mengemis. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field research) yakni penelitian yang dilakukan langsung terhadap subjek penelitian. Metode penelitian dalam teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, observasi .&#xD; Dari penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 1) Kegiatan pemberian nafkah terhadap keluarga dengan mengemis di desa pahlawan ditemukan bahwa adanya tiga orang yang melalukan profesi mengemis untuk menafkahi keluarga yaitu keluarga Pak Jerman karena ia cacat dan sulit di terima bekerja dan termasuk orang yang tidak mampu. Keluarga Pak Yan ia mengemis karena selalu di tolak bekerja oleh karena itu ia berpura-pura lumpuh agar mudah mendapatkan uang. Keluarga pak Surat ia mengemis karena penghasilannya lebih banyak di banding harus bekerja 2) Profesi mengemis menurut hukum Islam di dalam Al-Qur&#x2019;an dan hadis bahwa mengemis adalah perbuatan yang dilarang. 3) Hukum memberi nafkah dari hasil mengemis adalah haram kecuali seseorang yang menanggung hutang orang lain, seseorang yang ditimpa musibah, seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup .</description><date>2019-08-22</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://e-theses.iaincurup.ac.id/558/1/HUKUM%20MEMBERI%20NAFKAH%20DARI%20HASIL%20MENGEMIS%20%28STUDI%20KASUS%20DESA%20PAHLAWAN%29.pdf</identifier><identifier> Febriani, Yuni (2019) Hukum Memberi Nafkah Dari Hasil Mengemis (Studi Kasus Desa Pahlawan). Sarjana thesis, IAIN Curup. </identifier><recordID>558</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Febriani, Yuni
title Hukum Memberi Nafkah Dari Hasil Mengemis (Studi Kasus Desa Pahlawan)
publishDate 2019
topic BF Psychology
BP Islam. Bahaism. Theosophy
etc
url http://e-theses.iaincurup.ac.id/558/1/HUKUM%20MEMBERI%20NAFKAH%20DARI%20HASIL%20MENGEMIS%20%28STUDI%20KASUS%20DESA%20PAHLAWAN%29.pdf
http://e-theses.iaincurup.ac.id/558/
contents Keluarga adalah ikatan yang terjadi karena adanya hubungan darah dan hubungan perkawinan di dalam perkawinan terdapat hak dan kewajiban antara suami istri. Suami bekewajiban memberikan nafkah kepada keluarga. Nafkah yang diberikan merupakan nafkah yang halal dan didapatkan dengan cara yang halal pula diantaranya bukan dari hasil meminta-minta (mengemis). Namun di dalam masyarakat Desa Pahlawan ada tiga orang yang berprofesi sebagai pengemis padahal masih sehat dan kuat fisiknya. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui 1) Bagaimana kegiatan pemberian nafkah terhadap keluarga di Desa Pahlawan 2) Bagaimana profesi mengemis menurut hukum Islam dan 3) Bagaimana hukum memberi nafkah dari hasil mengemis. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field research) yakni penelitian yang dilakukan langsung terhadap subjek penelitian. Metode penelitian dalam teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, observasi . Dari penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 1) Kegiatan pemberian nafkah terhadap keluarga dengan mengemis di desa pahlawan ditemukan bahwa adanya tiga orang yang melalukan profesi mengemis untuk menafkahi keluarga yaitu keluarga Pak Jerman karena ia cacat dan sulit di terima bekerja dan termasuk orang yang tidak mampu. Keluarga Pak Yan ia mengemis karena selalu di tolak bekerja oleh karena itu ia berpura-pura lumpuh agar mudah mendapatkan uang. Keluarga pak Surat ia mengemis karena penghasilannya lebih banyak di banding harus bekerja 2) Profesi mengemis menurut hukum Islam di dalam Al-Qur’an dan hadis bahwa mengemis adalah perbuatan yang dilarang. 3) Hukum memberi nafkah dari hasil mengemis adalah haram kecuali seseorang yang menanggung hutang orang lain, seseorang yang ditimpa musibah, seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup .
id IOS8165.558
institution Institut Agama Islam Negeri Curup
institution_id 2824
institution_type library:university
library
library Pusat Perpustakaan IAIN Curup
library_id 2185
collection e-theses IAIN Curup
repository_id 8165
city Curup
province BENGKULU
repoId IOS8165
first_indexed 2019-11-07T05:36:36Z
last_indexed 2019-11-07T05:36:36Z
recordtype dc
_version_ 1686608705540325376
score 17.538404