Upaya Kantor Urusan Agama Dalam Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Cerai Talak (Studi di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara)

Main Author: Pratama, Rendy
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
etc
Online Access: http://e-theses.iaincurup.ac.id/352/1/UPAYA%20KANTOR%20URUSAN%20AGAMA%20DALAM%20MENINGKATKAN%20PEMAHAMAN%20MASYARAKAT%20TENTANG%20CERAI%20TALAK%20%28Studi%20di%20Kelurahan%20Kampung%20Jawa%20Ke~1.pdf
http://e-theses.iaincurup.ac.id/352/
Daftar Isi:
  • Penulisan dalam skripsi ini, mengambil topik Upaya Kantor Urusan Agama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cerai talak di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong. Ide awal penelitian ini karena rendahnya pemahaman masyarakat tentang cerai talak yang menuntut upaya Kantor Urusan Agama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cerai talak. masalah penelitian ini adalah bagaimana upaya kantor urusan Agama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cerai talak?. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui upayai Kantor Urusan Agama dalam Meningkatkan pemahaman masyarakat yang masih kurang tentang cerai talak di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, mengetahui hambatan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cerai talak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, tekhnik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan pemanfaatan dokumen, pengolahan data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan Hasil penelitian ini memperlihatkan pemahaman masyarakat tentang cerai talak di Kelurahan Kampung Jawa tergolong masih kurang. Diantara upaya Kantor Urusan Agama (KUA) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cerai talak adalah memberikan layanan bimbingan pranikah, konseling keluarga, diskusi, ceramah, tanya jawab, dan nasehat yang materinya diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cerai talak. selain itu ditemukan faktor penghambat baik dari pihak kantor urusan agama (KUA) maupun dari masyarakat diantaranya, rasa malu, kesibukan, kurangnya waktu luang, beban mental, salah faham, dan sifat pasif yang menghambat kegiatan pembinaan dalam meningkatkan pemahaman cerai talak di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.