Penerapan Hukum Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur (Studi Putusan Nomor 865K/Pid.Sus/2013)

Main Author: Petra Roni Togar
Format: Karya Ilmiah Mahasiswa
Terbitan: FHUP Jakarta , 2018
Subjects:
Online Access: http://perpus.univpancasila.ac.id:80/uplib/index.php?p=show_detail&id=114175
Daftar Isi:
  • Tindak Pidana Pencabulan merupakan salah satu kejahatan dibidang seksual yang sangat meresahkan masyarakat, hal ini bertentangan dengan tujuan Pemerintah dalam menciptakan masyarakat aman tentram dan sejahtera. Jadi khusus menangani penerapan penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur telah terdapat peraturan yang mengaturnya selain dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yakni Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.