PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGGUNAKAN SENJATA API
Daftar Isi:
- Judul skripsi “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mneggunakan Senjata Api”. Dalam skripsi ini timbul masalah : 1. Bagaimana penegakan hukum pidana terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api 2. Apa saja faktor yang menjadi mempengaruhi dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris yang didukung oleh data pustaka dan lapangan, menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) dan teknik penarikan kesimpulan induktif. Hasil penelitian yaitu penegakan hukum pidana terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api telah berjalan sebagaimana penerapannya sesuai dengan Pasal 365 ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah “ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepaligen” (Stbl. 1948 No. 17) dan Undang – Undang RI dahulu No. 8 Tahun 1948. Hanya saja penerapan hukumnya belum berjalan secara optimal, hal yang menjadi hambatan dalam penegakan hukum pidana terhadap pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api diantaranya terdapat pada faktor penegak hukum khususnya kepolisian negara republik Indonesia telah mempunyai kode etik tersendiri, tetapi dalam prakteknya kadangkala kode etik yang telah ditetapkan tersebut dilanggar oleh oknum aparat penegak hukum itu sendiri.