Daftar Isi:
  • Penelitian program Beras Sejahtera dilatari beberapa permasalahan diantaranya ketidaktepatan penerima beras sejahtera, ketidaktepatan waktu pembagian, ketidakpuasan kualitas beras sejahtera yang di terima serta kecemburuan sosial. yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Padahal telah diatur di dalam Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 269/KPTS Dinsos/2019 Tentang penetapan pagu alokasi penerima Bansos Pangan Beras Sejahtera bagi keluarga penerima manfaat di Kabupaten Musi Rawas serta pada peraturan Diretur Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor 05/4/PER/HK.01/07/2018 Tentang petunjuk Teknis Penyaluran Beras Sejahtera. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Distribusi Beras Sejahtera (Rastra) di Desa Manah Resmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Jenis penelitian adalah Deskriptif dengan metode Kualitatif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, Dokumentasi dan Wawancara. Penelitian ini dilakukan di Desa Manah Resmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Teori implementasi yang digunakan Teori Ripley and Franklin. Hasil penelitian ini meenunjukkan bahwa Implementasi Distribusi Beras Sejahtera di Desa Manah Resmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas cukup berjalan dengan lancar. Hal ini terlihat dari 3 Dimensi menurut Ripley and Franklin, pada Dimensi Tingkat Kepatuhan implementor sudah taat terhadap tugas dan fungsi namun indikator ketepatan sasaran, ketepatan waktu serta ketepatan kualitas belum tepat. Dimensi Rutinitas fungsi telah berjalan cukup lancar fungsi koordinasi dan fungsi penyaluran telah dilaksanakan meski fungsi monitoring tidak berjalan. Kemudian dimensi kinerja dan dampak pada dimensi kinerja tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah sehingga masyarakat kurang Paham mengenai program rastra namun dampak dari program beras sejahtera sudah cukup memberikan manfaat kepada masyarakat. Kata Kunci : Implementasi, Distribusi, Rastra