Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “ANALISIS PUTUSAN BPSK YANG TELAH DIBATALKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 353 K/Pdt.Sus-BPSK/2016”, Perlindungan terhadap konsumen masih sangat lemah, jika kita melihat kasus pelayanan jasa yang dilakukan pelaku usaha dengan tidak pantas , konsumen lah yang akan selalu dirugikan akan jasa yang tidak baik tersebut disebabkan oleh ketidak hati-hatian pelaku usaha dalam memberikan jasa. Metode penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Tujuan penelitian skripsi ini yaitu Untuk mengetahui Pertimbangan Hakim yang telah membatalkan putusan Nomor 11/PTS-BPSK/BKT/X/2015 dan mengetahui Perlindungan hukum apa yang diterimah oleh pelaku usaha. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pertama,Pertimbangan Hakim membatalkan putusan Nomor 11/PTS-BPSK/BKT/X/2015 yaitu karna Majelis BPSK telah keliru memahami pemeriksaan secara tertutup, pemeriksaan secara tertutup bukan berarti pembacaan putusannya harus tertutup pula Serta Majelis Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan Kasasi Pemohon karena keberatan tersebut berisi Judex Facti yang telah dipertimbangkan sebelumnya sehingga berdasar untuk ditolak. Kedua, Perlindungan hukum apa yang diterimah oleh pelaku usaha yaitu pelaku usaha dikenakan sanksi perdata berupa ganti kerugian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UUPK; sanksi administrasi negara sebagaimana diatur dalam Pasal 60 ayat (2) UUPK; dan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 62 UUPK, Bentuk Pertanggung jawaban Pelaku Usaha terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat penggantian kaca film mobil yang mengakibatkan mesin mobil rusak tersebut dapat berupa pemberian kompensasi ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh konsumen.