STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BOGOR NOMOR 05/PDT.G/2012/PN.BGR. MENGENAI KEADAAN MEMAKSA DALAM PERJANJIAN KONTRAK KERJA
Daftar Isi:
- Perjanjian kontrak kerja merupakan elemen dalam suatu perjanjian dan melekat pada suatu hubungan bisnis/kerja. Fungsinya sangat penting agar dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak baik mengatur hak dan kewajiban para pihak serta mengamankan transaksi bisnis dan mengatur tentang pola penyelesaian sengketa yang timbul antara kedua belah pihak. Pada penulisan Skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian Normatif dengan pendekatan analisis konsep pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Dalam kasus wanprestasi yang dialami oleh Syahrini sebagai Tergugat dengan Blue Eyes Café dan Karaoke sebagai Penggugat yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bogor yang tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 05/Pdt.G/2012/PN.Bgr., pada awalnya Penggugat dan Tergugat memiliki perjanjian atau kontrak kerja sama yaitu Tergugat tampil di acara yang diselenggarakan oleh Penggugat, namun 6 jam sebelum dimulainya acara Tergugat tidak memenuhi perjanjian atau kontrak kerja sama tersebut dikarenakan ayah dari Tergugat sakit dan akhirnya meninggal dunia. Hal ini tentu menimbulkan kerugian bagi Penggugat dan penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bogor. Dalam eksepsinya, Tergugat menyatakan bahwa alasan Tergugat tidak dapat memenuhi perjanjian tersebut karena keadaan tersebut merupakan keadaan memaksa. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Hakim menyatakan Tergugat terbukti mengalami keadaan memaksa. Dan Tergugat terbebas dari tanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami Penggugat.